Opgab di Poto Tano Gagalkan Penyelundupan Burung dan Lobster

oleh -384 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/1/2019)

Operasi Gabungan Polres Sumbawa Barat, SKP Kelas I Sumbawa Besar, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Potototano dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIM) Wilker Pototano berhasil menggagalkan penyelundupan burung dan bayi lobster.

Dalam Opgab dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Pelabuhan Ferry Pototano menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden ini, diamankan 30 ekor Burung Sri Gunting, 4 ekor Burung Kepodang dan 92 ekor bayi lobster. “Burung dan bayi lobster ditemukan pada waktu pemeriksaan bagasi salah satu bus yang hendak menyeberang ke Pulau Lombok,” ungkap Christiawan Yunarto, Petugas Karantina Sumbawa Wilker Pelabuhan Ferry Pototano, kemarin.

Burung-burung yang diamankan sebenarnya bukan termasuk burung yang dilindungi. Namun untuk mengirimnya harus dilaporkan ke petugas Karantina dengan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Surat Keterangan Asal Hewan. Sedangkan untuk bayi lobster menjadi kewenangan BKPIM Mataram, tambahnya.

Burung tidak diketahui pemiliknya tersebut dilepas di halaman Polres Sumbawa Barat. Tapi sebelumnya diserahkan kepada BKSDA Nusa Tenggara Barat untuk memastikan bahwa burung-burung tersebut tidak termasuk satwa yang dilindungi. Sedangkan pelepasan 92 ekor bayi lobster dilakukan di wilayah konservasi perairan Pulau Kenawa bersama BKPIM Mataram. Kegiatan tersebut untuk melindungi keanekaragaman hayati di Pulau Sumbawa dan sebagai edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan karantina. (JEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *