SUMBAWA BESAR, SR (30/1/2019)
Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) di Kabupaten Sumbawa resmi terbentuk. Pembentukan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Sumbawa. Satgas ini bertugas untuk mengawal pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat agar berjalan lancar dan tepat sasaran. Pembentukan Satgas Bansos, Rabu (30/1) siang tadi di antaranya dihadiri Kapolres AKBP Tunggul Sinatria SIK MH, Wakapolres Kompol Ahmad Mansur S.Ag, Kadis Sosial Trikaryati S.Sos, Kasat Binmas AKP Djoko RS Gatot, Kasat Samapta IPTU Mulyadi SH, dan KBO Reskrim IPDA Anggy Prasetyo. S.Trk.
Kadis Sosial Sumbawa, Tri Karyati S.Sos menyebutkan bantuan sosial terdiri dari beras sejahtera (Rastra) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk membantu dalam pendataan dan pendistribusian sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. Dijelaskannya, indeks bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2019 yang meliputi bantuan tetap setiap keluarga diberikan hanya pada tahap pertama dan bantuan komponen setiap jiwa (maksimal 4 orang dalam satu keluarga).
Diakui Bu Yeyet—akrab kadis disapa, masih banyak kelompok masyarakat terpencil yang belum tersentuh untuk Tahun 2019, ada dua lokasi yang akan menjadi sasasan yang akan mendapatkan makanan, bahan pembangunan dan sarana dan prasarana. Ada kenaikan bantuan sosial dari tahun lalu sesuai dengan index yang sudah ditentukan.
Ditambahkan Mardinawan selaku Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumbawa bahwa PKH merupakan program penyaluran bantuan sosial non tunai yang akan dicairkan melalui Bank BRI. Pencairan akan dilakukan melalui Bank BRI dan sampai saat ini proses pencairan masih dibicarakan lebih lanjut.
Sementara pada sesi tanya jawab, Kanit Binmas Polsek Lunyuk mengungkapkan bahwa saat pembagian bantuan di Kantor Pos Lunyuk tidak ada koordinasi atau bersurat kepada pihaknya untuk bantuan pengamanan. Ia berharap tetap adanya koordinasi mengingat pada proses pencairan tingkat kerawanannya cukup tinggi. Selain itu sebelum penyaluran bantuan bantuan disarankan untuk dirapatkan di tingkat desa dan melibatkan Bhabinkamtibmas. Terhadap masukan ini, pihak Disos berjanji akan dijadikan bahan evaluasi sehingga pemerintah pada tahun ini menerapkan penyaluran bantuan non tunai dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Kerjasama ini dibuktikan dalam bentuk MoU.
Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatria SIK MH menyatakan pihak kepolisian siap melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dana bantuan sosial yang akan dilakukan Dinas Sosial agar tepat sasaran dan mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Dana bantuan sosial ini merupakan amanah, dan harus sampai kepada pemiliknya yang membutuhkan. (JEN/SR)






