SUMBAWA BESAR, SR (14/12/2018)
Hingga kini NV masih menginap di Polres Sumbawa. Wanita yang diduga sebagai pelaku penipuan arisan online ini mengamankan diri karena merasa jiwanya terancam akibat dikejar para korbannya. Sampai Jumat (14/12) siang tadi, belasan korban terus mendatangi Polres untuk menemui NV. Mereka meminta agar NV bertanggung jawab. Pasalnya mereka juga dikejar korban lainnya. Mengingat arisan online ini dibisniskan secara berantai mirip menggunakan system multi level marketing (MLM). NV merupakan bandar yang menghimpun setoran para korbannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Jumat (14/12), mengatakan sejauh ini pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada NV. Pihaknya harus melakukan pendalaman untuk menentukan pasal yang disangkakan terhadap pelaku apakah perbuatan pemalsuan, bohong atau tipu muslihat, maupun pelanggaran UU ITE, sebab bisnis itu dipasarkan secara online. “Untuk penetapan tersangka sebenarnya tidak perlu meminta keterangan banyak saksi. Tapi ini belum dilakukan karena ada beberapa orang yang menyatakan diri sebagai korban sudah menerima pengembalian atau keuntungan dan sebagainya,” ungkap Kasat Zaky.
Dari informasi yang diperoleh penyidik, bisnis yang dilakukan NV ini sudah berlangsung 2016 lalu. Untuk menjaring peserta arisan, NV menawarkan atau mempromosikan bisnisnya melalui media sosial (Facebook). Korbannya tertarik mengikuti arisan ini karena diimingi pengembalian uang dua kali lipat setiap orang yang mendapatkan arisan. Ada sekitar 150 orang yang mengikuti arisan yang ditawarkan NV. Dan arisan tersebut nominalnya bervariasi. Mulai dari 1 juta hingga ada yang sampai Rp 75—150 juta. Diperkirakan dana yang terkumpul Rp 500 juta. Artinya dana yang nantinya dikembalikan NV mencapai Rp 1 milyar atau dua kali lipat dana yang disetorkan korban. Salah satu keuntungan yang diperoleh NV adalah biaya pemotongan administrasi sebesar 5—10 persen. (JEN/SR)






