Incar Nasabah Bank di Bali dan NTB, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polda Bali

oleh -107 Dilihat

BALI, SR (28/11/2018)

Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku pencurian spesialis nasabah bank lintas Provinsi dan Pulau, IWS (28) asal Sumatera Selatan dan MA (20) asal Kramat Jati, Jakarta. Keduanya ditangkap pada Selasa (27/11) pukul 14.00 Wita di Lapangan Astina Gianyar. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari empat orang korban. Masing-masing I Putu Lantik Wijaya (54) asal Jembrana dengan kerugian Rp 40 juta. Kemudian, LP/118/X/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Seririt, tertanggal 16 Oktober 2018 dengan korban Putu Sumiasa (40) asal Buleleng dengan kerugian Rp 414 juta. Laporan ketiga LP/108/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Singaraja, tertanggal 13 November 2018 dengan korban Made Maliasa (54) asal Sawan Buleleng dengan kerugian Rp 50 juta. Dan terakhir LP/87/XI/2018/BALI/Res. Bll/Sek. Banjar, tertanggal 26 November 2018 dengan korban I Putu Sumika (49) asal Buleleng dengan kerugian Rp 35 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari pelaku IWS di antaranya Yamaha V-Xion hitam DK 2240 FAI beserta BPKB dan STNKnya, dua buah tas gendong warna hitam, uang tunai Rp 2,5 juta, 2 unit handphone, 1 carger handphone, saputangan warna biru, beberapa stel pakaian, baut ukuran 4.6, dompet, kabel rool dan beberapa nota. Sementara dari tangan MA disita 3 buah handphone, beberapa stel pakaian, 3 jam tangan bermerk, uang Rp 1,2 juta, 1 buah tas gendong warna hitam, 1 buah dompet, topi, sepasang sepatu, headset, kartu ATM, baut 4.6 dan bukti transfer.

Baca Juga  Penyelam Asal Amerika Ditemukan Tewas pada Kedalaman 21 Meter

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, SIK., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap dua orang pelaku curat spesialis nasabah bank di Lapangan Astina Gianyar,” ungkapnya.

Disampaikannya, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi bank untuk melakukan transfer uang hasil kejahatan dan memantau korban yang melakukan penarikan uang tunai. Kemudian pelaku membuntuti mobil korban dan setelah korban lengah, pelaku beraksi dengan cara merusak lobang pintu mobil menggunakan baut ukuran 4,6. Lalu pelaku mengambil uang tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lima TKP berbeda yaitu tanggal 8 Oktober 2018 mengambil uang sebesar Rp. 40 juta di Jalan Raya Wenalu, Blahbatuh, Gianyar. Tanggal 16 Oktober 2018 mengambil uang Rp 414 juta di Jalan Raya Mayong, Seririt, Buleleng. Pelaku juga mengambil uang Rp 50 juta di areal pertokoan Cahaya Baru, penarukan, Buleleng pada tanggal 13 Nopember 2018.

Baca Juga  Polres Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Dompu

Tidak hanya itu, tanggal 22 Nopember 2018 mengambil uang sebesar Rp. 40 juta di wilkum Polda NTB. Dan terakhir tanggal 26 Nopember 2018 mengambil uang sebesar Rp 35 juta di Banjar, Buleleng. “Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lain yang bersama-sama dengan pelaku melakukan kejahatan di 4 TKP. Selain itu, Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan Polda NTB,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *