SUMBAWA BESAR, SR (16/11/2018)
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, B.Sc mengatakan, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Mutasi juga sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Semoga ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 179 Pejabat Struktural di Lingkup Pemkab Sumbawa di Aula Madelau ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at (15/11).
Lebih jauh dikatakan Bupati, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
Dijelaskan, mutasi, promosi dan pengisian jabatan struktural dilaksanakan setelah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh tim Baperjakat terhadap kinerja pegawai bersangkutan. Kepada yang mendapat promosi jabatan, Bupati berpesan agar tidak terus bereuforia melainkan segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan mempedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM). Atas promosi tersebut, Baperjakat akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi yang bersangkutan. “Akhirnya saya berpesan agar saudara-saudara yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru. Saudara-saudara harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, sesuai dengan tuntutan organisasi,” pungkas Bupati. (JEN/SR)






