SUMBAWA BESAR, SR (30/10/2018)
Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. Pelindo III (Persero) Masyarakat Desa Labuhan Badas, Selasa (30/10) pagi. Penyelesaian yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, CEO Regional Bali Nusra Pelindo III (Persero), dan Camat Labuhan Badas.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd menyampaikan bahwa dasar kepemilikan tanah PT. Pelindo III (Persero) adalah sertifikat hak pengelolaan nomor 1, 2, 3 dan 4 tahun 1988 dengan luas total 465 Ha, dan sebagian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal sehingga terjadi sengketa lahan seperti yang terjadi saat ini. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah membentuk dua tim dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa lahan. Tim pertama adalah tim supervisi identifikasi dan survey lahan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Labuhan Badas yang diketuai langsung Wakil Bupati dengan tugas membina, mengawasi dan melaksanakan pengendalian terhadap proses identifikasi dan survey lahan. Sedangkan tim kedua adalah tim identifikasi dan survey lahan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Labuhan Badas yang diketuai Kepala Bagian Pertanahan dan memiliki tugas untuk melakukan identifikasi dan survey lahan.
Bupati berharap dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi selain dapat menjadi akhir dari sengketa lahan yang sejak lama terjadi, juga berharap pada masa pemerintahannya, permasalahan sengketa lahan ini dapat segera tuntas, clean and clear. Dalam hal ini Bupati Sumbawa berkomitmen kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak akan menelantarkan masyarakat. Dan percaya bahwa PT. Pelindo III (Persero) akan menertibkan dan mengelola asetnya yang tidak akan mengambil kebijakan yang dapat menyesengsarakan masyarakat daerah Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setda Abdul Haris, S.Sos melaporkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dilatarbelakangi dengan sengketa lahan yang sejak lama dan tidak ada titik temu penyelesaiannya. Sosialisasi diikuti 130 kepala keluarga, tim supervisi, dan tim identifikasi/survey lahan penyelesaian sengketa lahan PT. Pelindo III (Persero) dengan masyarakat, yang dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara Pemkab Sumbawa, TNI 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumbawa, PT. Pelindo III (Persero) dan OPD terkait. (JEN/SR)






