SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Juni 2026) – Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan (PUSKAP) Sumbawa memaparkan hasil akhir penelitian mengenai peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan wisata Hiu Paus di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
Ekspose hasil penelitian yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Sumbawa, Rabu (10/6/2026), dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penelitian tersebut merupakan kerja sama antara PUSKAP Sumbawa dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan sejak Maret hingga Juni 2026.
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pokdarwis dalam pengelolaan wisata Hiu Paus di Desa Labuhan Jambu sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Tim peneliti yang mempresentasikan hasil kajian terdiri dari Syamsul Bahri, S.Pi., M.Si., dan Donny Wijaya, S.IP., M.Si.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penelitian yang dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata dan kelautan. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang dihasilkan.
Dalam paparannya, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa wisata Hiu Paus di Desa Labuhan Jambu telah berkembang menjadi salah satu objek ekowisata yang memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Bahkan, jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat secara signifikan pascapandemi.
Meski demikian, hasil penelitian mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih memerlukan perhatian bersama. Dari sisi ekonomi, diperlukan penguatan distribusi manfaat wisata kepada masyarakat lokal, termasuk optimalisasi potensi retribusi dan pemberdayaan usaha mikro. Dari aspek sosial, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan serta penguatan implementasi aturan menjadi hal penting.
Sementara pada aspek konservasi, penelitian merekomendasikan pengaturan jumlah kunjungan wisatawan, penegakan kode etik interaksi dengan hiu paus, hingga penghitungan daya dukung kawasan untuk menjaga kelestarian habitat satwa tersebut.
“Wisata hiu paus di Desa Labuhan Jambu, Teluk Saleh, telah memberikan dampak positif terutama terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun jika tidak dikelola dengan baik, aktivitas wisata juga berpotensi menjadi ancaman bagi hiu paus, seperti meningkatkan tingkat stres, menimbulkan luka pada tubuh, hingga gangguan kesehatan akibat pemberian makanan yang terlalu sering,” ungkap Syamsul Bahri.
Ia menambahkan, penelitian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan tata kelola wisata hiu paus di masa mendatang.
“Kami melihat potensi besar wisata hiu paus di Sumbawa. Namun diperlukan pengelolaan yang lebih terstruktur agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah OPD menyampaikan dukungan terhadap rekomendasi penelitian tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Sekretaris Dinas, Nurhikmah, menyatakan kesiapan menjadi leading sector dalam penghitungan daya dukung kawasan serta mendukung penerapan biaya konservasi.
Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa mendukung upaya standarisasi pemandu wisata dan penerapan kode etik interaksi dengan hiu paus. Di sisi lain, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskUKMindag) berkomitmen memfasilitasi program pemberdayaan UMKM dan pelatihan bagi masyarakat terdampak.
Sebagai tindak lanjut, Bapperida juga mendorong pembentukan Tim Koordinasi Lintas OPD guna mengawal implementasi rekomendasi penelitian serta memfasilitasi koordinasi dan penganggaran kegiatan prioritas.
Kegiatan ekspose ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan wisata Hiu Paus di Kabupaten Sumbawa sebagai destinasi yang berkelanjutan, berwawasan konservasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (SR)






