Pelaku Pencurian di Belasan TKP Ditembak Polisi

oleh -123 Dilihat

BALI, SR (03/07/2018)

Pencurian dengan modus congkel sadel yang selama ini marak terjadi berhasil diungkap tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, Minggu (1/7). Pelakunya, AIJ (39) dibekuk di tempat tinggalnya di Jalan Raya Muding Kelod, Kerobokan, Badung. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena melawan saat menunjukkan TKP.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia, Selasa (3/7) mengatakan, salah satu korbannya seorang pelajar yaitu I Gede Arisuta Pradipta (15) beralamat di Jalan Kerta Negara, Ubung, Denpasar Utara. “Pelaku mencuri barang milik korban di bawah sadel motor yang diparkir di lapangan umum Mengwi. Modusnya, pelaku keliling mengendarai sepeda motor dan apabila melihat korban sedang lengah, pelaku langsung beraksi,” tegasnya.

Baca Juga  Curi Motor di Prode 2, Warga Prode 1 Tertangkap di Labangka

Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi di Jalan Raya Abianbase dekat pasar dan mencuri uang Rp 1,2 juta, di wilayah Abianbase mengambil uang Rp 800 ribu yang ditaruh di dashboard sepeda motor. Kemudian di Lapangan Sading mencuri empat HP, Pasar Beringkit mengambil uang Rp 400 ribu dan di wilayah Kwanji, Dalung menggasak uang Rp 900 ribu.

Selain itu pelaku beraksi di wilayah Desa Perang mengambil satu HP, dekat pertigaan Sading mencuri satu HP, wilayah Sibang mendapat satu HP, Mambal Delod Peken dapat satu HP, Latu mencuri dua HP, Sading Tengah mendapat satu HP, Dalung mencuri dua HP dan wilayah Kapal menggasak dua HP.

Baca Juga  Gara-gara Tanah Urug, Proyek Pasar Brang Bara Terancam Gagal

Terkait kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku, dua HP, STNK, KTP dan kartu ATM BRI. “Masih dikembangkan kasus ini, untuk sementara pelaku mengakui melakukan pencurian di 13 TKP. Bagi warga yang merasa kehilangan, silahkan datang ke Polres Badung,” demikian AKBP Yudith. (SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *