SUMBAWA BESAR, SR (25/07/2018)
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu dan telah memenuhi syarat. Ibadah haji merupakan puncak dari kesaksian dan penyerahan diri seorang muslim secara total kepada Allah SWT. Belum dianggap lengkap dan sempurna ke-islaman seseorang yang telah memiliki kemampuan bila belum menunaikan ibadah haji. Demikian disampaikan Bupati Sumbawa, H. M. Husni Djibril, B.Sc saat melepas pemberangkatan Jama’ah Haji Kabupaten Sumbawa Tahun 2018, Selasa (24/7) malam di halaman Kantor Bupati Sumbawa.
Dijelaskan, rangkaian ibadah haji dilaksanakan di negara lain, sehingga para jama’ah harus memahami, menghormati dan mematuhi aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut. Diharapkan para jama’ah calon haji hendaknya menjauhi tindakan-tindakan yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Lebih jauh lagi Bupati meminta para jama’ah calon haji mengkonsentrasikan diri hanya untuk beribadah, yang merupakan tujuan utama di tanah suci. Para jama’ah juga harus memahami bahwa perjalanannya ke tanah suci bukanlah perjalanan biasa. “Senantiasa, jagalah kondisi fisik dan mental dengan baik, agar prosesi ibadah haji nantinya dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan,” ujarnya.
Untuk diketahui, jama’ah calon haji dari Kabupaten Sumbawa tahun 2018 berjumlah 376 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam 3 kloter, yakni kloter 6 berjumlah 288 orang yang diberangkatkan pada tanggal 24 Juli 2018. Kloter 8 berjumlah 85 orang diberangkatkan 27 Juli 2018. Serta kloter 11 berjumlah 3 orang yang akan diberangkatkan pada 13 Agustus 2018.
Turut hadir dalam acara pemberangkatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Forkopimda Sumbawa, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa, Pimpinan OPD, Kepala Kemenag Sumbawa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (JEN/SR)





