Lima Ranperda Dibahas, Fraksi NasDem Ingatkan Regulasi Jangan Matikan Ekonomi Rakyat Kecil

oleh -135 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam sidang paripurna DPRD.

Melalui juru bicaranya, H. Zohran, SH, Fraksi NasDem mengawali pandangan dengan memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa atas penyampaian lima Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

Kelima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD Tahun Anggaran 2026–2030, perubahan Perda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, Kabupaten Layak Anak, serta perubahan keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurut Zohran, penjelasan kepala daerah menjadi dasar penting dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus maupun pleno DPRD.

Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan seluruh Ranperda tersebut secara terbuka, partisipatif, dan berbasis kajian teknis. Setiap regulasi, kata dia, harus menjamin kepastian hukum, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait Ranperda penyertaan modal kepada BUMD, Fraksi NasDem menekankan pentingnya perencanaan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Penyertaan modal harus disertai target terukur, baik dari sisi peningkatan pelayanan maupun kontribusi dividen, agar tidak menjadi beban APBD di tengah keterbatasan fiskal.

Sementara itu, untuk Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Fraksi NasDem mendukung penyesuaian regulasi agar selaras dengan aturan yang lebih tinggi. Namun demikian, pendekatan humanis dan asas kemanfaatan hukum harus dikedepankan.

“Jangan sampai aturan ini justru mematikan ekonomi rakyat kecil tanpa solusi relokasi yang layak,” tegas Zohran.

Pada Ranperda pengelolaan air limbah domestik, Fraksi NasDem memandang langkah tersebut sebagai upaya positif dalam menjamin sanitasi yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan edukasi masyarakat setelah perda ditetapkan.

Selanjutnya, Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak sebagai bentuk komitmen pembangunan berbasis hak anak. Regulasi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak serta menjamin perlindungan dari diskriminasi.

Adapun terkait perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi NasDem memahami langkah simplifikasi kelembagaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Namun pemerintah daerah diingatkan agar kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan publik atau menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam pembahasan Ranperda guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berpihak pada rakyat, serta berlandaskan kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Semoga seluruh proses ini mampu melahirkan regulasi yang mendorong Sumbawa menjadi daerah yang unggul, maju, dan sejahtera,” harapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *