BALI, SR (02/06/2018)
Korps Bhayangkara akan memasuki umur yang tidak muda lagi, 72 tahun usianya. Cobaan demi cobaan datang silih berganti mendera namun tak menggoyahkan pengabdian kepada negara. Memeriahkan hari Bhayangkara ke 72, pada tanggal 1 Juli 2018 mendatang ini, Polsek Kuta Utara melaksanakan Bhakti Religi dengan melakukan pembersihan pada tempat tempat ibadah. Bhakti religi Polsek Kuta Utara ini dilaksanakan dalam wujud pembersihan di Pura Perancak Banjar Berawa Desa Tibubenang Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Sabtu (2/6) pagi. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh personil Polsek Kuta Utara yang dipimpin langsung Kapolseknya AKP Johanes H.W.D Nainggolan, SIK serta melibatkan aparat Desa Tibubeneng dan masyarakat sekitarnya.
Satu persatu mulai dari areal Jaba Pura, Jaba Tengah serta lingkungan sekitar pantai Perancak di bersihkan secara bersama sama, sampah dikumpulkan dan diangkut oleh petugas pengangkut sampah. Hal ini adalah salah satu penerapan Program Pemerintah yaitu Gerakan Nasional Indonesia Bersih serta Polisi sebagai penggerak revolusi mental di Ruang Publik. “Kami menggelar kegiatan Bhakti Religi hari ini di Pantai Perancak Desa Tibubeneng Kuta Utara bersinergi dengan aparat desa dan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke 72, dimana kegiatan ini akan kami gelar berperiodik dan berkesinambungan sekaligus mensosialisasikan Pilkada Bali aman kepada masyarakat,” terang Joe. (SR)






