Juga Soroti Ilegal Logging dan Dana Desa
SUMBAWA BESAR, SR (01/06/2018)
Safari Ramadhan Pemkab Sumbawa berlanjut di Masjid Nurul Iman Desa Lantung Ai Mual Kecamatan Lantung Kamis (31/05) malam. Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah beserta rombongan hadir untuk memberikan tausyiah sekaligus menyalurkan bantuan senilai ratusan juta rupiah. Di antaranya bantuan bedah rumah untuk 10 rumah yang dihuni para lansia (lanjut usia). Bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa ini masing-masing sebesar Rp 10 juta yakni 5 unit di Desa Lantung dan 5 lainnya di Desa Sepukur senilai total Rp 100 juta. Selain bantuan bedah rumah, Wabup juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk Masjid Nurul Yaqin.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti masalah illegal logging yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Kecamatan Lantung. Dampak dari kegiatan ilegal ini, membuat wilayah Lantung kekeringan dan dilanda kemarau yang cukup panjang. Karena itu Wabup meminta masyarakat untuk menjaga desa dari praktek ilegal logging. “Satu saja kuncinya, mari kita jaga hutan ini dan coba kita kembalikan bagaimana Kecamatan Lantung yang dulu. Karena sekarang hutan kita semakin rusak, tolong informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Lantung, untuk menjaga hutan, agar tidak terjadi bencana,” tegas Wabup.
Disampaikan Wabup, meskipun jagung merupakan salah satu komoditas unggulan daerah, namun tidak boleh menjadi alasan untuk merambah atau merusak hutan. Karena selama ini Pemerintah banyak mendapat kritikan, yang disebabkan karena masyarakat petani jagung membuka lahan baru dengan menebang pohon di hutan untuk menanam jagung. Untuk menanam jagung dapat dilakukan pada lahan- lahan yang sudah ada, bukan membuka lahan baru yang dapat merusak hutan. Pemerintah tengah berusaha untuk tetap menjaga kestabilan harga jagung yang saat ini mencapai Rp 3.150 per kilogram untuk kadar air 17 persen. Dan disampaikan pula bahwa kegiatan ekspor jagung ke Filipina masih terus berjalan.
Di bagian lain Wabup juga menyinggung soal Dana Desa. Orang nomor dua di daerah ini meminta kepala desa untuk dapat melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang ada. Kepada Camat diminta untuk tetap mengawal pelaksanaannya, karena Camat sekarang sudah diberi wewenang oleh Bupati untuk mengawasi dan menfasilitasi penggunaan Dana Desa. Badan Pertimbangan Desa dan masyarakat juga diminta untuk ikut mengawasi perencanaan dan pembangunan di desa masing-masing, agar masalah penyalahgunaan Dana Desa dapat diantisipasi.
Di akhir sambutannya Wabup mengajak masyarakat menjaga kondusifitas desa agar terjalin masyarakat yang hidup aman dan tenteram, sehingga tidak terjadi lagi perselisihan dan pertikaian di antara masyarakat. (JEN/SR)






