SUMBAWA BESAR, SR (25/05/2018)
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak merambah hutan untuk menanam jagung. Hal ini disampaikannya saat melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Moyo Utara, Kamis (24/5) malam. Hadir pada kesempatan itu, anggota FKPD, pimpinan OPD, camat, unsur muspika dan pemuka agama/pemuka masyarakat Kecamatan Moyo Utara.
Meskipun jagung merupakan salah satu komoditas unggulan daerah dan saat ini Kabupaten Sumbawa menargetkan produksi jagung sebesar satu juta ton per tahun untuk mendukung program nasional swasembada jagung, dan juga program unggulan daerah yaitu Gerakan Masyarakat Agribisnis Jagung Integrasi Sapi (GEMA JIPI), namun Wabup menegaskan tidak menjadi alasan untuk merambah atau merusak hutan.
Untuk memenuhi target satu juta ton produksi jagung per tahun, Wabup lebih merekomendasikan untuk memanfaatkan lahan yang sudah ada serta didukung oleh teknologi pertanian dan alsintan modern lainnya, bukan dengan membiarkan masyarakat merambah hutan yang mengakibatkan rawan longsor dan banjir. “Luas lahan pertanian yang ada masih sangat memungkinkan untuk mencapai target tersebut. Karena itu, jangan sekali-kali ada yang merambah hutan dengan alasan untuk menanam jagung,” jelas Wabup.
Terkait program GEMA JIPI, Wabup berharap hasil limbah jagung yang cukup melimpah di Kecamatan Moyo Utara seperti jerami, tongkol dan juga klobot atau kulit buah jagung dapat dimanfaatkan sebagai hijauan pakan ternak. Selain itu, limbah jagung tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai biomassa, yakni salah satu sumber energi baru dan terbarukan. Wabup merasa sangat menyayangkan karena potensi limbah jagung yang cukup besar tersebut seringkali diabaikan oleh para petani, yakni dengan dibakar atau dibuang begitu saja. Wabup berharap kepada dinas terkait agar lebih proaktif mensosialisasikan tentang manfaat limbah jagung kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menyinggung masalah pengelolaan keuangan desa, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sumbawa, masih terdapat temuan-temuan yang bersifat material atau beresiko terkait pengelolaan keuangan desa. Bahkan beberapa kepala desa sudah ada yang tersangkut kasus hukum dan sudah divonis penjara serta pemberhentian sebagai kepala desa. Wabup menegaskan agar jangan sampai ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum karena tidak amanah dalam mengelola keuangan desanya. “Saya minta agar mulai tahun 2018 ini kita semua lebih berhati-hati, lebih serius dan lebih amanah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” demikian Wabup.
Di akhir kegiatan safari ramadhan, Wabup menyerahkan bantuan pembangunan Masjid Rp 20 juta kepada Pengurus Masjid Nurul Iman Desa Penyaring dan berbagai proyek pembangunan kepada Pemerintah Kecamatan Moyo Utara dengan total nilai Rp 1,2 Milyar. (SR)






