Setelah Kurir, Giliran Pengedar Diciduk Polisi

oleh -355 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (05/05/2018)

SY (37) tak bisa berkutik saat polisi meringkusnya. Pasalnya polisi sudah mengantongi identitas pengedar narkoba asal Ampenan Kota Mataram, setelah kurirnya buka mulut. SY ditangkap kemarin, setelah kurirnya FR alias Ozi dan Uki, dicokok minggu lalu.Ozi mengungkap jika narkoba yang hendak diantar ke calon pembeli itu berasal dari SY.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Sabtu (5/5) membenarkan penangkapan SY berdasarkan hasil pengembangan kasus Ozi. Saat SY ditangkap di kediamannya di Jalan Koperasi Gg. Lati Mojog, Rt/Rw 003/046 Lingkungan Otak Desa Selatan Kelurahan Dayen Peken Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya Shabu seberat 0,26 gram sisa pakai, pipa kaca, seperangkat alat hisap Shabu berupa Bong, tiga korek api tanpa kepala, sebungkus Rokok yang berisi kaca silinder, sekop shabu dan 19 pipet plastic. Kini SY dalam proses pengembangan penyidikan di Polres Mataram guna mengungkap jaringan dan Bandarnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *