Hanya Waktu Singkat Perampas HP Dicokok

oleh -475 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (05/05/2018)

Hanya dalam waktu singkat, Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku berinisial HR (32) warga Lingkungan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Sandubaya, Mataram ini ditangkap di sekitar tempat tinggalnya, Jumat (4/5) kemarin. Dari tangannya diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan dalam melakukan aksinya. Sedangkan HP Samsung J3 milik korban masih dicari.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Sabtu (5/5), mengatakan, sebelumnya, HR beraksi bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Awalnya pelaku menghampiri korbannya yang sedang duduk di jalan LCC Narmada. Kemudian pelaku mengajak korban pergi dengan alasan minta tolong untuk menaikkan barang ke truk. Setibanya di TKP, pelaku merampas HP dalam genggaman korban. Samsung J3 warna Gold seharga Rp. 2.700.000 dibawa kabur.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi pun nyanggong di daerah Bertais. Tak lama pelaku melintas langsung dicegat yang akhirnya ditangkap. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial S. Hasil rampasannya ini dijual ke Counter Yudistira Cell yang berlokasi di Grimax Indah Narmada seharga Rp 600.000. Polisi pun menyita HP itu di counter tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap S,” pungkasnya. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *