Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Beraksi di Pantai Ampenan

oleh -195 Dilihat

MATARAM, SR (12/05/2018)

Nasib sial menimpa RL alias Ram (31 tahun). Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat ini, sudah ditangkap polisi. Pelaku ini ditangkap saat beraksi di pinggir pantai BTN Nelayan 2, Ampenan, Kota Mataram, Jumat (11/5).

Saat itu pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir pantai. Sebelumnya sepeda motor Yamaha Mio DR 6977 BL milik Teguh Karya ini dalam kondisi stang terkunci. Pelaku mengambilnya dengan cara menggunakan kunci letter T.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Jumat (12/5) mengatakan, pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Polres Mataram sedang berpatroli di Pantai Ranget Tanjung Karang. Ketika itu pelaku hendak beraksi, setelah dari Pantai BTN Nelayan 2 Ampenan. Tim langsung menangkap dan menggeledahnya. Dari balik celana pelaku ditemukan kunci T. Saat itu juga pelaku digiring ke Polsek Ampenan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Wagub Minta Pelaku Usaha di Gili Trawangan Aktif Kelola Sampah

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *