Curi Motor untuk Judi Online, Pemuda Pengangguran Ditangkap

oleh -186 Dilihat

MATARAM, SR (12/05/2018)

PSP (26 tahun) tak bisa berkutik saat Tim Opsnal Polsek Mataram menggrebeg rumahnya di Kelurahan Cakra Barat, Kota Mataram, siang kemarin. Pemuda pengangguran ini ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Feri Samrajuri di parkiran Warnet MG Net, Jalan Pramuka, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang.

Dalam aksinya, pelaku menghampiri korban yang sedang asyik bermain Game Online di dalam Warnet GM Net. Pelaku mengajak korban ngobrol lalu secara diam-diam mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di meja tempat korban bermain game online. Tanpa disadari korban, pelaku menuju halaman parkir dan membawa kabur sepeda motor korban. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Mataram.

Baca Juga  Penanganan Dugaan Penyimpangan RTG Alas Barat Ditarik ke Polres

Laporan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi terungkap ciri dan alamat pelaku. Tim pun bergerak ke rumah orang tua pelaku, namun pelaku tidak ditemukan. Menurut orangtuanya, pelaku tidak pernah pulang. Tepatnya kemarin, atas informasi pelaku pulang ke rumah. Tak ingin membuang waktu, tim meluncur dan menangkap pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kunci kontak sepeda motor milik korban dan sepeda motor Honda Fit merah silver DR 2103 DP juga milik korban.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Jumat (11/5) mengakui keberhasilan anggotanya mengungkap kasus curanmor. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curiannya senilai Rp 1 juta yang digunakan untuk judi online. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk pengembangan penyidikan. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Arian: Musdalub KNPI Sumbawa Legal, Tidak Ada Dualisme KNPI

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *