SUMBAWA BESAR, SR (23/05/2018)
Bupati Sumbawa, HM. Husni Djibril B.Sc mengingatkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan di Kecamatan Tarano khususnya kawasan Teluk Saleh masih terdapat praktek ilegal fishing berupa pengeboman ikan dan potassium. Aksi yang melanggar hukum ini mengakibatkan berkurangnya populasi ikan dan rusaknya terumbu karang. Padahal di wilayah tersebut terdapat potensi yang menjadi asset dan daya tarik pariwisata internasional, yaitu ikan hiu paus.
Karena itu Bupati meminta semua kepala desa yang warganya mengais rezeki di kaawasan Teluk Saleh untuk lebih awal melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terlibat, agar masyarakat menyadari bahwa keberadaan hiu paus harus dilestarikan. “Ini harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait dan juga kesadaran masyarakat untuk mengantisipasinya,” ujar Bupati di hadapan masyarakat Kecamatan Tarano saat melakukan Safari Ramadhan, Selasa (22/5) malam.
Sebelumnya Scientist Conservation International, Abraham Sianipar menyebutkan hasil sementara pendataan dan rencana program konservasi hiu paus di Teluk Saleh teridentifikasi terdapat 45 individu. Ini merupakan hasil penelitian dan monitoring selama kurang lebih satu tahun. Sejumlah hiu paus ini terdiri dari 38 jantan dan 7 betina. Sementara dari tagging telah dipasang 8 tag satelit pada 7 jantan dan 1 betina. 1 ekor hiu paus betina dapat melahirkan 300 ekor anak. Disampaikan pula bahwa penelitian hiu paus merupakan penelitian yang pertama dilakukan Conservation Internasional (CI). Ke depan CI akan mendorong terbitnya regulasi berupa Peraturan Desa karena kemunculan hiu paus ini.
Sebelumnya, Direktur Conservation International Victor Nikijuluw, P.Hd menemui Bupati Sumbawa selain untuk silaturrahim, juga memperkenalkan Organisasi Conservation International, serta program tagging hiu paus, dan pembelajarannya dari hasil kerjanya di tempat lain. Misalnya yang sudah dilakukan di Papua yaitu di Raja Ampat, Cendrawasih dan Kaimana. Pihaknya berharap dukungan dari Bupati untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perlindungan dan pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh. Dukungan juga diharapkan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup, sehingga dapat berkelanjutan dan dapat melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada. Dalam hal ini pemerintah, swasta, asosiasi masyarakat, LSM internasional, dan masyarakat desa sehingga pengelolaan akan bersinergi dan terintegrasi. (JEN/SR)






