Tersengat Kabel Putus, Seorang Pelajar Meregang Nyawa

oleh -72 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Juni 2026) – Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DU, warga Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik dari kabel yang putus dan menjuntai di lokasi tempat ia berkumpul bersama teman-temannya, Kamis (11/6) malam.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.10 Wita. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang duduk santai di lokasi kejadian. Di sekitar tempat tersebut terdapat kabel listrik yang putus dan menjuntai. Mengira kabel tersebut sudah tidak berarus listrik, korban diduga melilitkannya ke lengan tangan kiri.

Tak lama kemudian, korban mengeluhkan tubuhnya terasa lemas. Salah seorang rekannya, OPI, sempat berupaya memberikan pertolongan menggunakan kursi plastik, namun tidak berhasil. Selanjutnya, OPI menggunakan gagang sapu berbahan aluminium untuk melepaskan lilitan kabel dari tangan korban.

Setelah berhasil dilepaskan, korban mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke Puskesmas Empang menggunakan kendaraan pikap yang berada di sekitar lokasi. Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, personel piket Polsek Empang langsung menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan petugas medis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Khairul Fikri Othman dari Puskesmas Empang, ditemukan luka lecet pada pergelangan dan punggung tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolsek.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, hingga proses Visum Et Repertum (VER). Selain itu, penyelidikan juga akan difokuskan untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikan kabel listrik yang menjuntai di lokasi kejadian.

Terkait keberatan yang disampaikan pihak keluarga atas insiden tersebut, Polsek Empang bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pendekatan persuasif agar keluarga tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Kami memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas AKP Abdul Muis Tajudin.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh kabel listrik yang putus atau menjuntai karena sangat berbahaya. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak PLN maupun aparat desa atau kepolisian apabila menemukan kondisi serupa guna mencegah terjadinya korban jiwa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *