Amir Zaman Ranggabarani Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Anak Samawa

oleh -641 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (08/05/2018)

Amir Zaman Ranggabarani dikukuhkan sebagai Ketua Forum Anak Samawa (FAS) periode 2017-2019. Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Anggota DPRD Propinsi NTB, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kepala DP2KBP3A Sumbawa beserta jajaran, serta para anggota pengurus FAS beserta orang tua. Amir Zaman Ranggabarani putra legislator Nurdin Ranggabarani SH MH ini dikukuhkan Wakil Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah di Ruang Rapat Utama Madilaoe ADT, Senin (7/5) dengan jajaran pengurus Forum Anak Sumbawa. Amir yang akan bertugas sebagai ketua dalam beberapa tahun mendatang mengatakan seusai pengukuhan, akan melanjutkan pengawalan dan pemantauan terhadap pemenuhan hak-hak Anak Sumbawa bersama timnya. “Alhamdulillah amanah sebagai Ketua Forum Anak Sumbawa ini Insya Allah kami akan jalankan dengan sungguh-sungguh terutama dalam hal pemenuhan hak hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, rasa aman dan partisipasi anak dalam pembangunan dan tumbuh kembang anak Sumbawa,” papar Amir sembari mengatakan Forum Anak Sumbawa bertekad memajukan harkat, berprestasi dan bermartabat sesuai dengan misi pemerintahan saat ini yaitu Hebat dan bermartabat.

Kepada SAMAWAREA lebih jauh Amir mengatakan akan melakukan roadshow ke kecamatan untuk penguatan peran organisasi dan menjangkau semua anak yang ada di pelosok Sumbawa. “Kita akan lakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan untuk satukan misi kita sebagai forum yang menjadi garda terdepan mengampanyekan, mengedukasi dan mengawal isyu-isyu anak Sumbawa,” paparnya usai pengukuhan.

Siswa SMA 2 Sumbawa yang murah senyum dan penggemar membaca ini bertekad dalam kurun waktu kepemimpiannya dapat menguatkan partisipasi anak dalam pembangunan, pengambilan keputusan dan kebijakan terutama kebijakan yang menyangkut hak anak serta saling menguatkan peran sesama anak dalam hidup keseharian mereka.

Untuk diketahui, tiga tahun terakhir menjadi tahun yang memperhatinkan bagi dunia anak Indonesia. Pasalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan orang terdekat sebagai pelaku. Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan, data menunjukkan bahwa pihaknya menemukan 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016, KPAI mencatat terdapat 120 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kemudian di 2017, tercatat sebanyak 116 kasus.

Sementara itu di NTB selama tahun 2017 terjadi trend penurunan jumlah kekerasan terhadap anak. Tapi trend baru dengan adanya pelaku anak sendiri yang lakukan kekerasan terhadap temannya menjadi isyu tersendiri dan memerlukan penanganan peekstra. Untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak dasar anak sesuai konvensi PBB Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *