SUMBAWA BESAR, SR (02/05/2018)
Sedikitnya 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, 18 Juli 2018 mendatang. Pemilihan ini digelar karena masa jabatan kepala desa periode sebelumnya telah berakhir. Desa tersebut adalah Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, Desa Dete Kecamatan Lape, Desa Padesa dan Ai Mual Kecamatan Lantung, Desa Pemasar Kecamatan Maronge, Desa Ranan Kecamatan Ropang, Desa Bunga Eja, Pamanto dan Jotang Beru Kecamatan Empang, Desa Pidang dan Banda Kecamatan Tarano, Desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat, Desa Karang Dima Kecamatan Badas, Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwis, Desa Tatede Kecamatan Lopok, Desa Rhee Kecamatan Rhee dan Desa Prode I Kecamatan Plampang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kasi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas M.Si kepada wartawan, Rabu (2/5), membenarkan hal itu. pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini dibiayai APBD, APBDes, ADD dan BHPRD. Untuk anggaran melalui APBDes disesuaikan dengan kebutuhan desa, seperti jumlah penduduk dan TPS. Sementara anggaran melalui APBD masing-masing desa mendapatkan Rp 15 juta. Untuk tahapannya, Anhuyas mengaku Dinas PMD saat ini sedang melakukan pendataan daftar pemilih tambahan (DPT). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU mengenai DPT Pilgub terakhir. “Kita sudah menyampaikan ke desa, dan mereka juga sudah koordinasi dengan PPS yang ada di desa. Nantinya akan dilakukan penyusunan dan penetapan DP tambahan, kemudian pengumuman DP tambahan, penetapan DPT dan hingga 11 Mei mendatang pengumuman DPT. Barulah nanti tahapan pencalonan,” jelasnya.
Selain 18 Desa yang menggelar Pilkades serentak, ungkap Anhuyas, ada dua desa yakni Desa Lunyuk Rea dan Desa Perung Kecamatan Lunyuk yang menggelar Pilkades antar waktu. Pasalnya Kades sebelumnya mengalami persoalan. Pergantian antar waktu (PAW) ini direncanakan berlangsung pada 24 Mei dan 11 Juli 2018 mendatang. (JEN/SR)