KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS DIKBUD KABUPATEN SUMBAWA MELALUI PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI, SERTIFIKASI DAN KARIR GURU
SUMBAWA BESAR, SR (07/04/2018)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan, akan melaksanakan seleksi calon Pengawas Sekolah pada Tahun 2018 ini. Seleksi tersebut menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat melalui Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar, Sutan Syahril S.Sos, untuk mengisi atau mengganti pengawas yang akan memasuki usia pensiun. Tercatat ada 8 yang pensiun tahun ini, semuanya dari jenjang SD.
Untuk diketahui, seleksi calon Pengawas ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pada poin pertama isi dari SE tersebut menyatakan bahwa guru atau kepala sekolah yang diangkat menjadi pengawas sekolah terhitung 1 Juli 2017, harus memenuhi syarat telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan fungsional calon pengawas sekolah, serta memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan.
Sutan Syahril menuturkan, kegiatan seleksi ini dilaksanakan atas kerjasama Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tugas Dinas Dikbud Sumbawa hanya memfasilitasi saja. “Semua kegiatan mulai dari seleksi akademik hingga pelaksanaan Diklat, fasilitator, narasumber sampai mentor ditekel langsung Ditjen Tenaga Kependidikan Dirjen GTK. Tugas kita (Dinas Dikbud), cuman memfasilitasi saja,” terangnya.
Pendaftaran calon Pengawas sekolah ini baru dibuka tanggal 9—13 April mendatang. Calon peserta yang ingin mendaftar bisa melalui KUPT masing-masing. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta yang ingin mendaftar. Minimal calon peserta memiliki kualifikasi ijazah SI/DIV. Memiliki sertifikat pendidik, serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Calon peserta juga minimal memiliki masa kerja sebagai guru selama 8 tahun, dan pernah menjadi kepala sekolah. “Pendaftaran calon peserta tidak kita batasi. Boleh sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Mengenai waktu pelaksanaan seleksi sambung Sutan Syahril, Dinas Dikbud Sumbawa, masih menunggu kepastian dari Direktorat Tenaga Kependidikan. Yang pasti seleksi tersebut dilakukan Bulan April ini juga. Lokasi seleksinya di Sumbawa. Untuk tahap pertama yang dinilai adalah seleksi administrasi. Setelah seleksi administrasi selesai, selanjutnya masuk ke tahapan seleksi akademik, yang dilakukan oleh Dirjen GTK. Peserta yang dinyatakan lulus akademik diikutsertakan mengikuti kegiatan Diklat Calon Pengawas. Dalam kegiatan Diklat nanti ada abeberapa pola yang diterapkan, yakni pola ON I, IN dan ON II. Pola ON I dan ON II dilaksanakan di sekolah tempat tugas calon peserta. Nantinya mereka akan dibimbing oleh seorang mentor. Sementara pola IN dilakukan secara tatap muka di dalam kelas selama 6—7 hari (61 jam mata pelajaran). Calon peserta nantinya dibimbing oleh narasumber atau fasilitator dari Direktorat Tenaga Kependidikan. “Calon peserta yang lulus Diklat menerima sertifikat dari Kemendikbud. Berarti mereka sudah memenuhi salah satu syarat untuk diangkat menjadi Pengawas sekolah,” demikian Sutan Syahril. (JEN/SR)






