SUMBAWA BARAT, SR (06/04/2018)
Kepala Bagian Pengawasan Setingkat Kepala Deputi OJK Provinsi NTB, Aprillah HS mengingatkan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat mewaspadai praktik investasi bodong. ‘’Jangan sampai pelaku UMKM dan masyarakat di KSB terjerumus dengan investasi bodong dan jasa keuangan bodong lainnya,” kata Aprillah saat Sosialisasi OJK dan Edukasi keuangan bagi pelaku UMKM se-KSB di Hotel Grand Royal, Kamis (5/4).
Karenanya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, OJK mengadakan sosialisasi tentang OJK dan Edukasi Jasa Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan OJK di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dalam sosialisasi ini, OJK menjelaskan dasar hukum OJK yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011. Jika Bank Indonesia memiliki tugas mengatur dan mengawasi perbankan, maka masyarakat harus mengetahui bahwa posisi OJK adalah mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, bukan saja bank tetapi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.
Aprillah mengungkapkan, tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat di Provinsi NTB akan industri jasa keuangan sangat rendah. Posisi literasi masyarakat NTB di urutan ke-33 dari 34 provinsi. Sementara tingkat literasi atau perikatan masyarakat di NTB dengan industri jasa keuangan sangat tinggi. Tentu hal ini sangat beresiko. Sebab masyarakat atau UMKM banyak tidak mengetahui hak dan kewajibannya dari perikatan yang dilakukan. ‘’Kami juga siap diundang masyarakat, UMKM kesulitan mendapatkan modal dari bank, kami siap edukasi, silahkan surati kami, kami siap di mana saja,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM ketika membuka kegiatan tersebut. Bupati mengakui beberapa waktu lalu ada investasi bodong yang beroperasi di KSB. Hal tersebut dijadikan pelajaran dan dengan sosialisasi edukasi keuangan dari OJK ini, diharapkan masyarakat KSB tidak lagi terjerumus investasi bodong.
Diungkapkan Bupati, pihaknya telah memberi tugas kepada Bank. Pemerintah menempatkan uang bantuan untuk masyarakat di bank untuk disalurkan. Bantuan untuk petani ditangani Bank NTB. Bariri Nelayan ditempatkan di Bank BRI. UMKM di Bank Mandiri, dan BNI kebagian menangani dana BPJS Kesehatan, bantuan Pariri Lansia dan Disabilitas. ‘’Mekanismenya penerima bantuan Bariri harus menyetor ke rekeningnya sendiri sebanyak 10 persen dari besarnya bantuan. Setelah setoran angsuran mencapai 150% dari nilai bantuan maka uang tersebut bisa diambil oleh penerima bantuan. Ini bukan produk bank, tetapi ikhtiar pemerintah KSB untuk memberdayakan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, dalam rapat dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Presiden meminta agar pemerintah daerah membuka kesempatan pertumbuhan dan pengembangan UMKM di daerah. Bupati pun mengatakan, di KSB UMKM bukan saja diberi kesempatan. Namun juga diberikan modal usaha. ‘’Sering saya ceritakan, mari kita ikuti semangat Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong ada tiga karakter yang ditanam selama 43 tahun kepada rakyat, yakni karakter disiplin, jujur dan ulet ditambah semangat, bahwa Jepang boleh menang tetapi Korea Selatan tidak boleh kalah. Mental ini sangat penting sehingga Korea Selatan sekarang maju dan mengalahkan Jepang yang pernah menjajahnya,” contoh Bupati. (HEN/SR)






