KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL SETDA KABUPATEN SUMBAWA BARAT SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (06/04/2018)
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin MM meminta para Agen bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Permintaan ini disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Agen PDPGR se-KSB di Aula Setda KSB, Kamis (5/4) siang.
Dikatakan Bupati, kekompakan Agen PDPGR harus terus dibangun dan dijaga. Jika di tempat lain mengatakan tidak mungkin, maka di KSB harus mungkin. ‘’Saya berharap Agen PDPGR pertahankan kekompakan ini. Jika kekompakan ini terus dibangun, maka Dandim pun akan takut,” canda Bupati.
Ditegaskan Bupati, tugas membangun KSB bukan hanya membangun fisik seperti jamban, rumah dan lainnya. Namun yang paling penting adalah membangun sikap, mental atau karakter rakyat KSB, yakni bermental Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh (IJS). ‘’Kita libatkan semua pihak, pejabat, aparatur sipil negara, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk mendapatkan karakter rakyat KSB yang ikhlas, berkarakter jujur dan berkarakter sungguh sungguh. Kampanyekan sampai ke anak-anak,” imbuh Bupati.
Bupati juga berharap kepada pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa/lurah, camat, Babbinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memanfaatkan Agen PDPGR. Ia tidak menginginkan kepala dinas ketika melaksanakan suatu kegiatan yang sebenarnya membutuhkan Agen PDPGR, malah kemudian memandang sebelah mata. Semua harus bersinergi, Agen PDPGR bukanlah pesaing. ‘’Saya berharap manfaatkan Agen PDPGR. Bupati, wakil bupati, kepala dinas, kepala desa/lurah akan sangat terbantu jika agen PDPGR bisa dimanfaatkan dengan baik. Contohi Kecamatan Maluk, camat, kepala desa dan agen PDPGR sinergitasnya sangat baik. Kecamatan dan desa lain silahkan studi banding ke Maluk,” tukas Bupati.
Ke depan, Agen PDPGR harus lebih membuka mata dan telinga di tengah masyarakat. Bukan berarti Agen menjadi intel. Namun karena tanggung jawab memenuhi hak rakyat, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban KSB. Apapun yang ditemukan, masalah narkoba, asusila dan lainnya segera laporkan ke Kepolisian. Agen harus mengontrol warga di wilayah kerjanya. Jika ada Agen tidak mengetahui warganya yang kelaparan, yang sakit dan belum diobati, juga warga yang belum mendapatkan hak-hak dasar lainnya, maka yang berdosa Agen PDPGR. Jika diketahui dan sudah dilaporkan ke Bupati, tetapi bupati tidak menindaklanjuti, maka itu adalah dosa Bupati. Kepekaan harus ditanamkan sehingga benar-benar ditunggu masyarakat.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Mulyadi, M.Si dalam laporannya menyampaikan, keberhasilan pembangunan di KSB dengan melibatkan Agen PDPGR telah tampak. Tahun 2016 misalnya, telah merehab rumah tidak layak huni sebanyak 1.024 unit, membangun jamban hingga KSB menjadi kabupaten satu-satunya di luar Pulau Jawa yang ODF/Open Defecation Free. Di tahun 2017, menyalurkan bantuan Bariri Tani kepada 6.855 penerima. Bariri Ternak kepada 1.420 penerima. Bariri nelayan disalurkan kepada 1.276 nelayan tangkap, 120 nelayan budidaya dan 150 pengelola hasil. Merehab 1.391 rumah. ‘’Insya Allah tahun 2018 akan dilanjutkan. Kendala-kendala akan terus dibenahi seperti kurangnya kapasitas, karenanya Bimtek ini diberikan,” jelasnya.
Ke depan, Agen PDPGR juga akan dievaluasi tingkat kehadirannya di setiap malam Jum’at pada Forum Yasinan. Mekanismenya adalah dengan absensi sidik jari. Hari ini, Agen PDPGR melakukan perekaman. Konsekuensinya adalah, jika Agen PDPGR tidak hadir pada Forum Yasinan, maka insentifnya dipotong dan dimasukkan ke kas daerah. Para Agen PDPGR pun dengan semangat berteriak menyatakan siap melaksanakan mekanisme ini. (HEN/SR)






