MATARAM, SR (14/04/2018)
Sebuah tempat permainan Bilyard di Dusun Lilir Barat Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, digrebeg polisi, Kamis (12/4) tengah malam lalu. Penggerebekan di kediaman Dewa Nengah ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang merasa resah. Sebab selain lokasi itu dijadikan tempat berjudi, juga tempat berkumpulnya orang untuk pesta miras.
Dari penggrebekan yang dilakukan Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram bersama Opsnal Polsek Gunung Sari mengepung 3 orang yang sedang bermain Kartu Domino (Qiu-Qiu). Ketiga orang tersebut panik dan berusaha kabur. Tapi polisi bersikap sigap langsung meringkusnya. Barang bukti yang berhasil disita uang tunai Rp 200 ribu, 8 set kartu domina dan lainnya. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku sering bermain judi di TKP. Ini dilakukan hanya untuk mengisi acara kumpul-kumpul dengan teman-temannya. “Kasus perjudian ini sedang ditangani Polsek Gunungsari guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK. (JEN/SR)







Lapor pak Kapolda
Kapan tangkap oknum Polisi penjudi,,
kok masyarakat saja yang jadi buruannya