SUMBAWA BESAR, SR (29/03/2018)
Sial menimpa Wahyudin dan Aliya. Pasangan suami isteri (pasutri) ini menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Sumbawa—Lape, tepatnya Dusun Ai Puntuk Desa Serading, Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/3) sore. Saat kejadian, pasutri tersebut dalam perjalanan pulang ke Desa Sepakat Kecamatan Plampang. Akibat kejadian itu korban kehilangan uang Rp 4 juta lebih.
Kapolsek Moyo Hilir, AKP Satrio yang dihubungi SAMAWAREA, membenarkan adanya kasus penjambretan itu. Sebelum kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Sumbawa menuju Kecamatan Plampang. Saat melintas di TKP, korban dipepet dua orang berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat. Salah seorang pelaku menarik tas yang berada di tengah antara korban dan istrinya. Korban berusaha mengejar namun laju motornya tak mampu menyaingi laju kendaraan pelaku. “Kami sudah menerima laporannya, sekarang masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek yang diakrab disapa Yoyok ini. (BUR/SR)






