SUMBAWA BESAR, SR (29/03/2018)
Penggelapan sepeda motor dengan cara meminjam sudah sering terjadi. Seperti baru-baru ini menimpa Herja (27) warga Dusun Krida Desa Jamu Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa. Sepeda motor Tiger Monsternya dibawa kabur IL—warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berkat penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Buer, IL berhasil ditangkap di atas kapal penyeberangan saat merapat di Dermaga Poto Tano, KSB, Selasa (27/3) siang.
Kapolsek Buer, IPTU Lalu Herman yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Rabu (28/3) menuturkan, kasus penggelapan ini terjadi 15 Maret lalu. Sebelumnya pelaku dari KSB main di Lunyuk. Di sana pelaku berkenalan dengan korban yang kemudian menginap beberapa hari di rumah korban wilayah Dusun Krida Desa Jamu. Mulai lah pelaku beraksi dengan mengajak korban main di KSB. Menggunakan sepeda motor Tiger milik korban, keduanya meluncur ke KSB. Memasuki wilayah Kecamatan Buer, pelaku minta korban mampir di rumah sepupunya yang berada di Desa Propok. Ketika singgah di rumah tersebut, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok. Saat itulah pelaku menghilang dan membawa kabur sepeda motor. Korban langsung melaporkannya ke Polsek Buer. Dari penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Lombok. Setelah beberapa hari, pihaknya informasi pelaku dalam perjalanan pulang dari Lombok ke Taliwang KSB menumpang Bus Damri. Saat itu pelaku masih di atas kapal penyeberangan. Sebelum merapat di Dermaga Poto Tano, Kapolsek Buer bersama tiga anggotanya berkoordinasi dengan petugas KP3 setempat. Di dalam kapal tersebut pelaku ditangkap.
Dalam pemeriksaan ungkap Kapolsek, terungkap sepeda motor itu digadai di Kecamatan Lape senilai Rp 2,5 juta. “Untuk mendapatkan barang bukti ini kami berkoordinasi dengan Polsek Lape Lopok. Sekarang BB nya sudah kami sita dan pelaku dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (JEN/SR)






