Ratusan Kayu Ilegal Logging Ditemukan TNI di Hutan Orong Telu

oleh

Sebagian Diangkut, Sebagian Dimusnahkan

SUMBAWA BESAR, SR (18/02/2018)

Hanura

Kasus ilegal di hutan Sumbawa masih merajalela. Seperti yang terjadi di kawasan Olat Ring, Desa Olat Klawe, Kecamatan Orong Telu. Di kawasan tersebut aparat gabungan dari TNI Koramil Ropang dan KPH Orong Telu, menemukan ratusan batang kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar, Sabtu (17/2) kemarin. Sebelumnya, Tim Gabungan yang dipimpin Danramil Ropang, Kapten Inf. Suhailik melakukan operasi di wilayah tersebut. Operasi ini dilaksanakan karena menurut informasi banyak orang yang tidak dikenal warga naik ke atas gunung setempat. Dalam perjalanan memasuki kawasan, timgab menemukan tumpukan kayu berbentuk balok ditutup dedaunan. Diperkirakan kayu tersebut berjumlah sekitar 10 kubik. Tim melanjutkan perjalanan memasuki kawasan itu lebih dalam. Dari kejauhan terdengar suara mesin chainsaw membuat tim bergegas menuju sumber suara. Namun kehadiran tim diketahui para pembalak liar ini. Mereka pun melarikan diri meninggalkan kayu-kayu yang sudah dipotong. Di lokasi itu tim mengamankan kayu berbentuk balok dan gelondongan sebanyak enam kubik. Karena cuaca buruk, tim memutuskan untuk bermalam di kampung terdekat. Kegiatan kembali dilanjutkan pagi harinya. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 240 batang kayu berhasil diamankan. Tapi yang berhasil dievakuasi tim hanya 160 batang. Sisa 80 batang tidak bisa diangkut karena medan yang berat. Akhirnya, 80 batang kayu ini dimusnahkan.

Baca Juga  Diduga Ambil HP Pengusaha, Oknum Petugas Bandara Terekam CCTV

Dandim 1607 Sumbawa, Letkol ARM Sumanto S.Sos yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Minggu (18/2) menegaskan tidak akan mundur untuk memerangi ilegal loging. Praktek ilegal yang merusak hutan ini harus dihentikan. Jika tidak generasi selanjutnya akan mendapatkan bencana yang berkepanjangan. Ia tidak ingin hutan beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Seperti saat ini sungai menjadi dangkal akibat sedimentasi tanah yang ikut terbawa air hujan. Dimana sendimen itu terbawa akibat hutan yang dulunya berfungsi meresap air, kini sudah tidak lagi akibat ilegal loging. Akhirnya, masyarakat dihantui bencana banjir setiap tahunnya. Untuk Dandim yang dikenal tegas ini menghimbau masyarakat Sumbawa agar sadar dan tidak menebang kayu di dalam kawasan hutan lindung agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. (JEN/SR)

Caleg Hanura
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *