37 Pejabat Fungsional di Pemkab Sumbawa Dilantik

oleh -87 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/02/2018)

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melantik 37 Pejabat Fungsional dari beberapa perangkat daerah, termasuk sejumlah dokter. Pelantikan pejabat fungsional yang baru pertamakali dilakukan di lingkungan Pemkab Sumbawa ini menurut Wabup, sesuai dengan regulasi baru yang berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Kepala (Perka) BKN nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Dalam aturan baru tersebut dinyatakan bahwa Pejabat Fungsional yang baru diangkat dalam Jabatan Fungsional harus dilantik, sedangkan Pejabat Fungsional yang telah menjabat sebelum terbitnya Perka tersebut dapat dilantik.

Disampaikan juga sebagian besar Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini berasal dari Paramedis, khususnya dokter. Ini dihajatkan untuk memberikan pemerataan akses layanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  Presiden: Percepat Pendataan dan Penataan Tanah di Kawasan Hutan

Dikatakan Wabup, salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini, yaitu “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat”. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah “Tersedianya Sumberdaya Tenaga Kesehatan yang Berkualitas dan Professional”. Untuk itu Wabup berharap dukungan seluruh Paramedis agar dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal dan sepenuh hati, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Dalam konteks ini, tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan diharapkan mampu melakukan penanganan medis secara maksimal, sehingga   tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar. Karena mereka merasa layanan kesehatan yang diperoleh di wilayahnya sudah cukup baik. “Kepada tenaga fungsional di berbagai OPD, kami minta agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya di manapun ditempatkan, sehingga seberat apapun tugas yang dibebankan insya Allah dapat diselesaikan dengan baik,” harap Wabup.

Baca Juga  Pemprov Minta Sumbawa dan KSB Pasang Tugu di Tapal Batas

Wabup juga mengingatkan bahwa di zaman yang serba terbuka ini, sangat terbuka peluang dan kebebasan bagi setiap masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara. Karena itu diminta kepada semua aparatur Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mencermati setiap perubahan dan perkembangan zaman. Artinya, selaku aparatur pemerintah dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat sekitarnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *