Selain Penyebar Isu, Jaksa Juga Dalami Dugaan Bagi-bagi Duit

oleh -625 Dilihat
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH

SUMBAWA BESAR, SR (17/01/2018)

Gencarnya jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk mengungkap penyebar isu bagi-bagi duit proyek Pembangunan Pasar Brang Bara, mendapat dukungan sejumlah pihak. Namun tidak sedikit yang berharap agar pihak kejaksaan tidak terlalu focus mencari siapa penyebar isu tersebut melainkan berupaya mengungkap dugaan adanya aliran dana yang disinyalir masuk ke kantong oknum pejabat dan pihak terkait lainnya.

Terhadap hal itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH yang ditemui Selasa (16/1) kemarin, menyatakan bahwa isu dan dugaan bagi-bagi duit merupakan satu kesatuan yang secara bersamaan diusut. Isu ini muncul karena penyebar isu menduga ada bagi-bagi duit. Untuk mencari dua hal ini, tentunya kejaksaan harus mencari dan mengungkap penyebar informasi bagi-bagi duit tersebut untuk mengungkap benar dan tidak isu ini. “Jadi tidak hanya mengungkap siapa penyebarnya tapi sekaligus kami ingin mengungkap benar dan tidaknya ada bagi-bagi duit proyek Pasar Brang Bara ini,” tukas Erwin kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya.

Ketika penyebar informasi ini terungkap, maka semua akan terjawab dan menjadi terang benderang. Jika ternyata benar ada aliran dana, pihaknya akan mendalaminya. Artinya informasi yang dihembuskan benar adanya dan bukan isu semata. Sebaliknya jika tidak ada aliran dana, berarti informasi ini sebatas isu yang mengarah kepada fitnah yang juga akan diproses. “Kita akan mencari tahu kebenarannya. Kalau memang isu maka penanganannya diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki kewenangan. Ketika isu ini benar dan membuktikan ada bagi-bagi duit akan kita tindaklanjuti lebih lanjut,” tandasnya.

Terkait persoalan ini, Erwin mengaku sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak di antaranya Direktur dan Humas PT. Tiba Papua—rekanan proyek Pasar Brangbara. Selain itu beberapa orang yang diinformasikan menerima aliran dana tersebut juga dimintai klarifikasi. Meski terduga penyebar isu sudah dikantongi, namun pihaknya masih meminta klarifikasi beberapa pejabat, termasuk Bupati dan personil TP4D. “Semua nama-nama yang diisukan menerima aliran dana senilai Rp 1,4 milyar ini akan kami mintai klarifikasi,” imbuhnya. (JEN/SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *