Panwaslu Sumbawa Komit Kelola Keuangan Sesuai Kaidah Hukum

oleh -98 Dilihat

Gelar Rakernis Hadirkan Panwascam se-Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (14/12/2017)

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa, 14—15 Desember 2017. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Tambora ini diikuti Kepala Sekretariat dan Bendahara PUMK Panwaslu Kecamatan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran kesekretariatan dan bendahara sangat mendukung kegiatan kepengawasan di tingkat Panwaslu Kecamatan. Karenanya kerjasama dalam tugas kepengawasan sangat penting. Pengawasan tidak akan berjalan jika tidak didukung oleh kesekretariatan. Kuncinya saling menghargai antar penyelenggara pemilu dan membangun sinergitas antara anggota dengan kesekretariatan. “Di tengah proses pelaksanaan kegiatan perlu dukungan baik proses maupun hasil dukungan untuk tugas kepengawasan di setiap tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  Waspada !!! Marak Makanan Minuman Kadaluarsa di Sumbawa

Untuk diketahui ungkap Syamsi, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dan berakhir Jumat besok ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam pelaporan agar pihaknya tidak sesuka hati dalam menggunakan anggaran. Jika pengunaan anggaran Panwaslu Kecamatan bermasalah maka akan berdampak pada tugas kepengawasan di tingkat kecamatan. Sehingga penting dalam pengelolaan keuangan Panwaslu di tingkat kecamatan dapat dikelola sesuai dengan tahapan pemilu dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah hukum dalam pelaporan keuangan yang berlaku.

Materi dalam Rakernis ini nantinya akan disampaikan perwakilan dari KPPN Sumbawa untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang digunakan sesuai dengan ketentan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *