Jelang Pilgub, KPU Sumbawa Berusaha Cerdaskan Pemilih 

oleh -369 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/12/2017)

Dalam waktu dekat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang. Selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, juga digelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Lombok Timur dan Lombok Barat, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima. Sebagai persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di propinsi maupun kabupaten/kota mulai melaksanakan berbagai tahapan Pilkada. Seperti di Kabupaten Sumbawa, KPU selaku penyelenggara pemilu sudah melakukan sejumlah tahapan sejak 14 Juni 2017 hingga saat ini di antaranya pembentukan PPK dan PPS, pemantauan pemilihan, dan pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Selain itu pada Senin 18 Desember tadi, KPU Sumbawa menggelar Sosialisasi Pilkada NTB Tahun 2018 dan Pemilu 2019. Kegiatan bertajuk “Peran Aktif Masyarakat dalam Setiap Tahapan pada Pilkada Tahun 2018 dan Pemilihan Umum tahun 2019” menghadirkan para pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi sosial, dan lainnya. Sosialisasi yang dipandu Sekretaris KPU, Lahmuddin Judas SE ini menghadirkan dua komisioner KPU, Sudirman SIP dan Nurkholis S.AP sebagai narasumber.

Ditemui SAMAWAREA, Sudirman S.IP mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyampaikan atau memperluas informasi kepada seluruh masyarakat sedini mungkin terkait dengan pelaksanaan Pilgub maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Harapannya informasi ini dapat diteruskan di tingkat komunitasnya bahwa saat ini KPU melaksanakan agenda penting yakni Pilgub, Pileg dan Pilpres. Dengan informasi ini ungkap Sudirman, pihaknya ingin menciptakan pemilih yang partisipatif, rasional, dan cedas dalam memilih pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU. “Kami ingin dari media sosialisasi ini melahirkan partipasi pemilih yang rasional, cerdas dan mandiri dan mendorong bahwa memilih itu bukan karena iming-iming materi tapi karena memang mereka mengetahui rekam jejak dari calon yang ada, baik buruknya, apakah visi misi dan programnya rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang atau tidak. Inilah tujuan dari media sosialisasi yang diselenggarakan KPU,” jelasnya.

Di bagian lain Sudirman juga menyinggung E-KTP yang menjadi persyaratan dalam menyalurkan hak pilihnya. Masalah E-KTP ini juga yang banyak dipertanyakan masyarakat. Ia mengaku bahwa KPU Sumbawa sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan kesiapan masyarakat yang sudah terdata dalam DPT Pemilu terakhir (Pilkada Bupati dan Wakil Bupati) bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub NTB 2018 maupun Pileg dan Pilpres 2019.

Dalam Rakor itu Dukcapil telah berkomitmen untuk menanganinya. Ketika nanti KPU menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Dukcapil kemudian dilakukan pemuktahiran data pemilih ternyata ditemukan masih banyak masyarakat yang belum memiliki E-KTP sebagai pemilih pemula baru, akan dikoordinasikan dengan Dukcapil. Koordinasi ini untuk dilakukan perekaman, atau mendapatkan surat keterangan bahwa mereka dimasukkan dalam SIAK (System Informasi Administrasi Kependudukan).

Selain itu dibuat Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil mensingkronkan DP4 dengan DPT pemilu terakhir. Ini untuk mengecek apakah yang ada di dalam DPS sudah tidak memenuhi syarat karena menjadi anggota TNI/Polri yang dicabut hak pilihnya, meninggal dunia, pindah tempat tinggal, ataupun tambahan pemilih baru. Ini semua direkap dan diumumkan untuk memastikan seluruh pemilih berbasis TPS di wilayah masing-masing sudah terakomodir. “Kalau belum nanti ada perbaikan dan dimasukkan sebelum ditetapkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” pungkasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *