Pembangunan Puskesmas Sebotok Dalam Evaluasi Jaksa

oleh -369 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/11/2017)

Proyek Pembangunan Puskesmas Sebotok, Pulau Moyo, masih menjadi polemik. Polemik ini muncul berawal dari adanya informasi material proyek senilai Rp 2,7 milyar itu menggunakan pasir laut dan batu karang. TP4D, Inspektorat dan Bagian Pembangunan Setda Sumbawa yang turun ke lokasi melakukan pengecekan mendapat laporan jika material itu menggunakan pasir kebun dan batunya dari gunung. Tapi tim tersebut mengatakan hal itu belum bisa dipastikan 100 persen karena harus diuji lab. Hal ini ditentang LSM Gempur. Melalui Ketuanya, Hamzah tetap menyatakan bangunan puskesmas yang sudah mencapai 75 persen itu menggunakan pasir laut. Hamzah menantang sejumlah pihak untuk membuktikannya dan meminta agar ujilab dilakukan oleh tim yang independen.

Terhadap polemic tersebut, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sumbawa, mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, dan Kontraktor untuk melakukan evaluasi perkembangan proyek dimaksud termasuk menyikapi polemic yang terjadi, Senin (6/11). “Kami akan panggil semua pihak terkait untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan dan juga material yang digunakan di Puskesmas Sebotok, sambil menunggu hasil uji laboratorium mengenai kekuatan bangunan dan material yang digunakan,” jelas Ketua TP4D Kabupaten Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH kepada sejumlah wartawan, siang tadi.

TP4D belum bisa mengomentari terkait penggunaan pasir yang diduga menggunakan pasir laut. Karena itu harus dibuktikan oleh ahlinya dan melalui uji lab. Selain masalah material, dalam evaluasi tersebut juga akan mengupas lebih dalam lagi mengenai persoalan dan isu-isu yang berkembang dalam pembangunan puskesmas Sebotok. Mulai dari mobilisasi, dokumen, kontrak kerja, rencana anggaran biaya (RAB), perkembangan serta laporan secara khususnya. Intinya TP4D tidak pernah menutupi fakta yang ada. Jika memang dalam RAB memerintahkan bukan menggunakan pasir laut tapi dilakukan, pasti akan ditindak tegas. “Sekarang kami belum mengetahui faktanya, tunggu hasil ujilab dan keterangan ahli,” tandasnya. (JEN/SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *