SUMBAWA BESAR, SR (04/10/2017)
Tim Pengaman Pengawal Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sumbawa memberikamn tambahan waktu pembangunan gedung Inspektorat Sumbawa selama 30 hari. Pemberian tambahan waktu itu sebagai kompensasi atas adanya tambahan pekerjaan di luar RAB. Hal ini diakui Ketua TP4D Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/9).
Awalnya kontraktor meminta tambahan waktu selama 60 hari, namun pihaknya hanya memberikan perpanjangan selama 30 hari dengan batas akhir 22 Oktober mendatang. Meski demikian, TPAD tetap menekankan agar pembangunan harus selesai sebelum 30 hari tersebut. Disebutkan Erwin—sapaan akrab jaksa ramah ini, ada sekitar sembilan item tambahan dalam pembangunan gedung tersebut. Yakni pengerjaan beton dan dak bangunan.
Ditanya soal anggaran apakah ada penambahan menyusul tambahan pekerjaan di luar RAB ? Erwin memastikannya tidak dan kontraktor sudah menyanggupinya. “Pekerjaannya bertambah, waktunya bertambah, tapi anggarannya tidak bertambah,” ucap Erwin yang juga Kasi Intel Kejari Sumbawa ini.
Untuk hasil evaluasi di lapangan, Erwin menyebutkan pekerjaan pembangunannya cukup bagus. Spesifikasi itemnya di atas dari yang seharusnya. Dicontohkan, pembangunan yang seharusnya menggunakan besi 12 tapi pembangunannya menggunakan besi 16. (JEN/SR)





