Wanita Kurir Narkoba Dibekuk, Sita 17 Poket Shabu

oleh -584 Dilihat
Tersangka HDJ didampingi Kasatres Narkoba, AKP M. Fathoni dan penyidik AIPDA Joko Subroto

SUMBAWA BESAR, SR (21/09/2017)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengukir prestasi dalam mengungkap kasus narkoba. Seorang wanita berinisial HDJ (32) warga Kampung Mande, Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa ini dibekuk polisi, Rabu (20/9) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan wanita yang diduga kurir narkoban tersebut disita sebanyak 17 poket shabu seberat 27,4 gram.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Fathoni, Kamis (21/9) pagi, mengatakan bahwa penangkapan kurir narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi langsung bergerak mencegat tersangka usai mengambil paket dari Mataram di salah satu Pool Travel. Saat ditangkap di Jalan Kamboja, tersangka dalam perjalanan pulang menumpang ojek. Ketika digeledah polisi menemukan 17 poket shabu di celah-celah kardus yang berisi buah salak. Dalam pemeriksaan, ungkap Fatoni—sapaan akrab perwira murah senyum ini, tersangka mengakui mengetahui paket yang diambilnya dan tertera alamat tujuan atas namanya, berisi narkoba jenis shabu. Namun dia membantah barang haram itu miliknya melainkan milik NR yang kini dalam pengejaran polisi. “Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (JEN/SR)

bawaslu

Response (1)

  1. PAK KAPOLRES SUMBAWA YANG TERHORMAT
    DENGAN SEGERA,,,,BUNGKAM,,,,,PERJUDIAN SABUNG AYAM YANG BERLOKASI DI WILAYAH HUKUM POLSEK ALAS BARAT TEPATNYA DI DESA GONTAR
    ARENA JUDI SABUNG AYAM INI DIBUKA SECARA RESMI OLEH POLSEK SETEMPAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *