Polisi Ringkus Maling Bermodus Belanja

oleh -407 Dilihat

MATARAM, SR (06/06/2017)

Tim Resmob 701 Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mataram, berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi dengan berpura-pura sebagai pembeli di sebuah toko. Keduanya tersangka berinisial FH (20) dan MAS (19) warga Cakranegara Kota Mataram ini ditangkap Senin (5/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangannya polisi menyita sepeda motor Mio dan dua buah HP merk Samsung Galaxy Wonder dan Nokia 130.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi tadi pagi, menuturkan, kejadian itu bermula ketika dua orang tersangka mendatangi Toko SRI di Jalan Raya Kekait Desa Kekait Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Keduanya berpura-pura belanja dan menanyakan semir rambut. Namun korban menjawab bahwa tokonya tidak menjual barang yang dicari tersangka. Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil 2 unit HP milik korban yang ditaruh di atas meja kasir dan kabur. Polisi yang mendapat laporan dan mengantongi cirri-ciri kendaraan tersangka, mencegat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Mio G biru di Jalan Abdul Kadir Munsyi Punia Kota Mataram. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 2 unit HP sesuai dengan HP milik korban. “Sekarang kedua tersangka sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *