Bobol Rumah, Dua Warga Pagesangan Dibekuk Polisi

oleh -356 Dilihat

MATARAM, SR (30/04/2017)

NG alias Depok (34) dan ID (45), tak berkutik saat Polsek Pagutan Polresta Mataram, meringkusnya, Sabtu (29/4). Penangkapan ini dilakukan setelah kedua warga Pagesangan Kota Mataram ini membobol rumah yang berlokasi di Jalan Guru Bangkol No. 17 Lingkungan Pagesangan Timur Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Penyelidikan membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad SIK, Minggu (30/4), mengungkapkan, dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompat tembok. Selanjutnya memotong kawat jarring di jendela kamar belakang rumah. Setelah itu keduanya mencongkel pintu lemari dan mengambil uang tunai Rp 20 juta. Dalam penangkapan kedua tersangka ini, Polsek Pagutan mengamankan sepeda motor Suzuki Smas DR 6725 AN yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Selain itu menyita barang bukti berupa dua buah dompet, obeng, dan uang tunai Rp 73 ribu. “Sekarang pelaku sudah diamankam untuk proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pagutan,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *