Penggunaan Dana Desa Lape Diduga Bermasalah

oleh -250 Dilihat
Abdul Kappi dkk, saat mendatangi kantor Kejari Sumbawa, Kamis, 30 Maret 2017

SUMBAWA BESAR, SR (30/03/2017)

Daftar desa bermasalah di Kabupaten Sumbawa bakal bertambah. Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat Desa Lape Kecamatan Lape terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2015—2016. Masyarakat setempat mempermasalahkan alokasi anggaran untuk beberapa kegiatan fisik di desa tersebut. Dugaan ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Daerah bahkan pihak kejaksaan.

Tokoh Masyarakat Desa Lape, Abdul Kappi yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (30/3) mengakui adanya penyimpangan dalam pengalokasian dana desa 2015—2016. Selain dinilai tidak sesuai prosedur, hasil pengerjaan fisik kegiatan jauh dari spesifikasi tekhnis. Ia mencontohkan pembangunan Cekdam yang tidak rampung, sehingga minim manfaat. Akhirnya para petani bergotong-royong menggunakan bambu dan terpal agar cekdam itu dapat mengairi sawah mereka. Kemudian jalan usaha tani (JUT) hanya distriping dan dikerjakan hanya tiga jam. Jalan rabat beton di RW 08 juga sudah mulai rusak, padahal baru dikerjakan beberapa bulan yang lalu. Ada juga pembuatan jalan yang talutnya lebih tinggi dari jalan. Ketika musim hujan, jalan tersebut tergenang. “Semuanya jauh dari standar tekhnis,” imbuhnya.

Baca Juga  BPN Sumbawa Didemo Warga Penyaring

Persoalan ini sudah sempat dibawa ke tingkat kecamatan lalu DPRD, selanjutnya Inspektorat dan kejaksaan. Inspektorat telah berjanji akan melakukan investigasi lapangan. Namun hingga kini inspektorat belum terlihat batang hidungnya. Ia pun bersama perwakilan warga lainnya juga mendatangi kejaksaan mendesak agar dugaan penyimpangan dana di Desa Lape segera diusut. Bahkan pihaknya akan membantu dalam pemberian data dan dokumen. Di bagian lain Kappi meminta pemerintah untuk menunda pencairan dana desa Lape Tahun 2017. Masyarakat khawatir jika dana tersebut cair akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH, mengakui adanya laporan tersebut. Namun laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena masih ada beberapa berkas yang harus disertakan. “Kalau mau cepat ditindaklanjuti, dokumen terkait dugaan itu segera diberikan ke kami,” demikian Erwin. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Sodomi Bocah Lebih dari 44 Kali, Pria ini Dicokok Polisi

RUMAH DIJUAL

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *