Polsek Utan Grebeg Transaksi Narkoba  

oleh -322 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (12/02/2017)

Anggota Polsek Utan yang dipimpin Kapolseknya, AKP Abdul Sani menggrebeg sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tengah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (11/2) malam sekitar pukul 18.00 Wita. Dari rumah itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pesta narkoba. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti satu poket shabu yang terbungkus plastic warna bening. Narkoba itu disembunyikan di bawah kursi sofa dalam kamar. Selain itu dari salah seorang terduga pelaku berinisial IW (27) warga Tarusa Kecamatan Buer juga ditemukan 1 poket shabu, HP Nokia dan uang tunai Rp 190 ribu. IW bersama rekannya SL (26) warga Padasuka Lunyuk dan TP (34) pemilik rumah digelandang ke Mapolsek Utan.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, membenarkan keberhasilan Polsek Utan menangkap terduga kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu. Hal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah ada pesta dan transaksi narkoba. Untuk proses selanjutnya, Polsek Utan akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. (JEN/SR)

bawaslu

Response (1)

  1. Ditangkap untuk dilepas kembali
    Isi AMPLOP pas,,,semua beres
    Bagaimana akan tercipta situasi Sumbawa Bebas Narkoba
    Klw Penegakan Hukum tergantung “Warna kertas isi amplopx Merah dan Hijau ”
    Selain dari bahaya Narkoba yg begitu Besar
    Penegak Hukum & Isi Amplop itu Bisnis Besar pula
    Muaaaaaaaak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *