Kejaksaan Ekspos Tiga Kasus, Dua Lanjut, Satu Dihentikan

oleh -93 Dilihat
Kajari Sumbawa, Paryono SH MH yang didampingi Kasi Intel Erwin Indrapraja SH MH dan Kasi Pidsus Anak Agung Raka PD SH

SUMBAWA BESAR, SR (27/02/2017)

Tiga kasus yang sedang didalami Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, diekspos, Senin (27/2). Tiga kasus tersebut adalah PNPM Labuan Badas, Penyimpangan ADD Desa Pamanto Kecamatan Empang, dan Kasus Dana Bagi hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT). Hasil ekspos yang dihadiri Kajari Sumbawa dan para kepala seksi (Kasi) ini menetapkan dua kasus diproses lanjut, satunya dihentikan.

Kajari Sumbawa, Paryono SH MH yang didampingi Kasi Intel Erwin Indrapraja SH MH dan Kasi Pidsus Anak Agung Raka PD SH kepada SAMAWAREA mengakui dari tiga kasus yang ditangani tim intelijen, satu di antaranya dihentikan yakni kasus DBHCHT. Sedangkan dua kasus lainnya, PNPM Badas dan ADD Pamanto Empang diproses lebih lanjut karena ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Untuk PNPM Badas dari pengumpulan data (puldata) ditingkatkan penanganannya ke proses penyelidikan (lidik), sedangkan ADD Pamanto dari penyelidikan (lidik) ditingkatkan ke penyidikan (dik). “Perbuatan melawan hukumnya ada, dan kerugian negaranya sudah mulai terlihat,” kata Paryono—sapaan Kajari Sumbawa.

Baca Juga  Wabup: Perbuatan Kades Poto Sangat Memalukan

Kedua kasus yang diproses ini lanjut Paryono, akan ditangani Tim Pidana Khusus. Pemanggilan saksi-saksi mulai dilakukan termasuk yang pernah dipanggil dan dimintai keterangannya. Hal ini dilakukan untuk menetapkan tersangka yang memang sudah mengarah. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *