Muspika Alas Hentikan Aktivitas Gelondong PETI

oleh -367 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (03/01/2017)

Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Alas, kian marak. Hal ini ditandai dengan banyaknya gelondong—alat pengolahan emas di beberapa desa setempat. Karenanya aparat kepolisian sektor dan camat setempat, bergerak melakukan penertiban. “Kami sudah menginstruksikan Kapolsek Alas agar berkoordinasi dengan unsure Muspika termasuk Danramil Alas guna melakukan penertiban,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, SIK kepada SAMAWAREA, Selasa (3/1).

penertiban-gelondong

Selain itu Camat dan Danramil Alas juga sudah melakukan pemanggilan terhadap para pemilik gelondong. Dalam pertemuan itu, masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Pemilik gelondong juga sudah menyadari dampak dari pengelolaan hasil tambang tanpa memperhatikan kaidah lingkungan akan berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. ‘’Hasil dari laporan Kapolsek Alas, sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di sana,” ujarnya.

Ia berharap dengan penertiban tersebut aktivitas illegal itu tidak muncul kembali. Jika masih membandel akan dilakukan penindakan. (JEN/SR)

bawaslu

Response (1)

  1. ” Hasil dari laporan Kapolsek Alas, sekarang sudah tidak ada aktifitas disana ”
    (makna dari ungkapan diatas sangat berbanding terbalik dengan situasi yang ada,
    laporan palsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *