Tim Buser Sumbawa Bekuk Dua Pencuri Ternak

oleh -895 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (05/12/2016)

Dua rumah di Dusun Ai Puntuk, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, digrebeg Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reksrim) Polres Sumbawa, Minggu (4/12) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam penggerebekan tersebut, Tim Buser yang diback-up anggota Polsek Moyo Hilir dan dipimpin Kapolseknya, IPTU Hurfan, berhasil membekuk dua tersangka pencurian ternak, berinisial AH (42) dan S (41). Saat ditangkap, AH hendak tidur, sedangkan S bersembunyi di penyimpanan gabah dalam rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH., SIK, yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Senin (5/12) menyebutkan kedua tersangka ini sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya beberapa rekannya sudah tertangkap dan telah menjalani proses hukum. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Pick-up warna hitam, dua lembar surat ternak, dan tiga ekor kerbau.

Penangkapan tersangka ini ungkap AKP Ericson, berdasarkan laporan polisi nomor LP/27/VII/2016 tanggal 10 Juli 2016. Sebelumnya, AH dan S beraksi di Dusun Ai Puntuk, bersama empat orang rekannya. Namun empat berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya yakni HA dan S, berhasil kabur. Meski demikian polisi terus menyelidiki keberadaannya. Setelah mendapat informasi keduanya sudah pulang, polisi langsung bertindak.

Untuk diketahui, kata mantan Kasat Reskrim Polres Bima ini, selain terlibat pencurian ternak, AH dan S juga mencuri mobil pick-up milik korban yang juga pemilik ternak. Saat kawanan ini beraksi, korban sedang tidur. Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun polisi masih terus mendalami sebab dari pengakuan empat rekannya yang tertangkap sebelumnya, keduanya adalah otak kawanan pencurian ternak. (JEN/SR)

bawaslu

Responses (2)

  1. Keberhasilan dlm hal menangkap pelaku kriminal
    tdk lepas dr INSPIRASI ASAP ROKOK…
    ( liat sendiri di cover depan berita ini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *