Tersangka Ngaku Gigit Nayla, Bantah Sulut Rokok dan Mencekik

oleh -582 Dilihat

Kasus Kematian Nayla Direkonstruksi

SUMBAWA BESAR, SR (07/11/2016)

Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berusaha memastikan bagaimana kejelasan penyebab kematian Nayla—bayi berumur 2 tahun 4 bulan ini yang diduga dibunuh SY—calon ayah tirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya melalui rekonstruksi (reka ulang). Kegiatan reka ulang ini dilaksanakan, Senin (7/11) siang tadi dengan mengambil lokasi di dua lokasi yaitu kediaman SY di Dusun Empan Kecamatan Badas dan TPQ setempat. Reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Yusuf Tauziri SIK ini langsung menghadirkan SY dan NL—ibu kandung korban, di samping sejumlah saksi. Untuk menjaga dan mengamankan jalannya rekonstruksi, sejumlah anggota Sabhara diterjunkan.

Tersangka SY saat memperagakan adegan pada rekonstruksi
Tersangka SY saat memperagakan adegan pada rekonstruksi

Pantauan media ini, ada beberapa adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi itu. Di antaranya saat tersangka diduga menyulutkan api rokok, menggigit dan mencekik korban Nayla. Adegan pertama reka ulang itu dilakukan di TPQ di Dusun Empan. Dalam adegan ini diperagakan bahwa saat itu NL tengah menggendong Nayla di dalam TPQ. Sementara di luar ruangan TPQ, SY sedang duduk bersama dua saksi lainnya. Karena menangis, NL kemudian keluar. Setelah itu, SY (tersangka) masuk dan menggendong Nayla. SY menghampiri Nayla dengan rokok yang masih menempel di mulutnya. Saat hendak menggendong Nayla yang saat itu tergeletak di lantai, rokok SY mengenai wajah Nayla. Adegan selanjutnya, dilaksanakan di rumah milik tersangka yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi pertama. Di rumah tersebut, tersangka memperagakan mengangkat dan menggendong Nayla dari atas tempat tidur. Sebab, Nayla buang air di atas tempat tidur tersebut. Saat hendak dibawa ke kamar mandi, SY mengaku bahwa Nayla menggigit dada sebelah kirinya. Untuk melepas gigitan itu, SY mencoba untuk memegang hidung Nayla. Karena tidak dapat memegang hidung, SY langsung menggigit pipi Nayla, dengan tujuan agar gigitan itu terlepas.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri SIK
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri SIK

Selanjutnya diperagakan saat SY diduga mencekik dan mengangkat Nayla di atas tembok. Kejadian ini, disaksikan oleh dua orang saksi yang berada di samping rumah tersangka melalui jendela. Namun dalam adegan ini tersangka dan saksi memiliki pengakuan yang berbeda. Dua saksi yang merupakan pasangan suami isteri itu melihat bahwa tersangka mencekik Nayla. Bahkan hingga membuat Nayla terangkat sambil tertempel di tembok ruangan tersebut.

Sementara versi tersangka, dia tidak mencekik Nayla melainkan mengangkat Nayla. Sebab, Nayla buang air dalam bak yang ada di ruangan tersebut. Tersangka juga membantah dia menempelkan tubuh Nayla ke tembok. Sebab, ada paku yang tertancam di tembok tersebut. “Rekonstruksi ini untuk memperjelas kembali pemeriksaan yang sudah kami lakukan,” kata Kasat Reskrim, Yusuf Tauziri SIK yang ditemui usai menggelar rekonstruksi.

Dijelaskan Bang Yusta—akrab Kasat Reskrim disapa, dari beberapa adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi itu menjadi bahan bagi pihaknya untuk menyelesaikan berkas kasus tersebut. Untuk mendukung keterangan saksi, penyidik sudah mengantongi alat bukti berupa hasil visum yang menemukan lebam di bagian dada korban diduga akibat benda tumpul. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *