Kadiskop UMKM NTB Tolak Inisiasi Raperda UMKM

oleh -501 Dilihat
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Hj Putu Selly Handayani,

MATARAM, SR (15/11/2016)

Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si., menyatakan sikap penolakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) UMKM yang diinsiasi Komisi II DPRD NTB beberapa waktu lalu. Ia menganggap Raperda UMKM tersebut tidaklah begitu penting. Hj Selly mengemukakan alasan penolakannya dikarenakan telah adanya Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bagi koperasi yang bermasalah langsung ditindak atau dieksekusi oleh pemerintah pusat. Hal itu pula, sudah menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. “Jadi menurut saya Raperda UMKM ini tidak begitu penting, karena regulasinya sudah jelas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/11).

Selain menyatakan penolakan, Hj Selly juga mengaku kecewa, lantaran setiap permasalahan pihaknya tidak pernah dilibatkan, meski itu persoalan sharring sekalipun. “Yang kami butuhkan itu bukan Perda. Tapi, politik anggaran. Karena dana dekon untuk DAK yang semulanya 5 miliar sekarang dipangkas menjadi 2,5 miliar. Belum lagi kami tidak menerima hibah,” tambahnya lagi.

Tak hanya itu, sambung mantan Plt. Wali Kota Mataram ini, subsidi dari pemerintahpun juga tak ada. Untuk itu, Ia berencana akan membentuk Koperasi Syariah label ‘Halal’ bagi UMKM. Dengan begitu, lisensi label halal bisa menjadi sorotan sekaligus bisa dihandle oleh pemerintah pusat.  Selain itu pihaknya sudah melaksanakan apa yang menjadi hajat KUMKM seperti diklat, bimtek, fasilitas untuk permodalan dan jejaring usaha. Diskop juga sudah melaksanakan kerjasama dengan komunitas TDA untuk memberikan ilmu suksesnya ke pelaku UMKM. “Kami tidak tahu apa maksud membuat Perda. KUR lancar, PKBL juga lancar, LPDB juga lancar, tidak ada yang menghambat. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kabupaten Lotim dan Loteng kaitan pembentukan desa wisata Sembalun dan Mandalika yang berbasis koperasi,” jelasnya.

Lebih jauh diterangkannya, jumlah UMKM binaan mencapai 649 dan sedikit dari UMKM sudah berlabelkan ‘halal’, namun lebih banyak yang home industry. “Kami harap UMKM harus bisa mandiri, dan target kami 500 UMKM bisa jadi Koperasi Syariah,” demikian Hj Selly.⁠ (NA/SR)

bang-zul-gubernur-ntb

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *