Gelar Opgab, Satpol PP Angkut Dua Pasangan Tak Resmi

oleh -322 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (07/11/2016)

Kost-kosan kerap dijadikan tempat yang nyaman untuk bermesum ria. Tidak jarang aparat menemukan di dalam kamar sepasang muda-mudi tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan. Hal itulah yang menjadi sasaran Tim Operasi Gabungan, Senin (7/11) siang tadi.

Dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP, Imron SH, tim yang terdiri dari unsure polisi, TNI, Denpom, BIN, Disos dan Disdukcapil ini menyambangi sejumlah kost-kosan di wilayah Kota Sumbawa. Tidak hanya kost, warnet dan karaoke keluarga pun disasar. Dalam operasi tersebut, diamankan sedikitnya dua pasangan muda-mudi dan seorang yang tidak memiliki identitas (KTP). Dua pasangan tak resmi itu diangkut dari kos-kosan di dua lokasi berbeda.

satpol-pp-sasar-kost-1

Ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Imron menyebutkan, satu pasangan terjaring di kamar kost depan SMPN 5 Sumbawa—wilayah Kebayan Kelurahan Uma Sima. Pasangan yang salah satunya masih berstatus mahasiswi ini diduga melakukan indehoy di kamar kos-kosan tersebut. Meski dalam pemeriksaan mereka membantah. Bahkan sebelumnya mereka juga mengaku memiliki hubungan keluarga, tapi setelah ditelusuri hal itu terbantahkan. Di sekitar kos-kosan itu tepatnya di halaman, tim menemukan alat hisap (bong) shabu-shabu yang sudah dalam keadaan kosong. Hasil pemeriksaan sejumlah penghuni kost, jika semalam ada pesta miras sejumlah anak muda.

Tim pun beranjak melanjutkan operasinya ke beberapa tempat. Di antaranya belakang BRI Unit Kota I yang merupakan tempat berkumpulnya anak-anak muda, serta di warnet wilayah Kelurahan Brang Bara. Namun di dua tempat ini, dalam kondisi sepi. Bisa jadi kondisi ini karena rutinnya operasi yang digelar Satpol PP sebelumnya yang berhasil menjaring sejumlah remaja yang bolos sekolah dan diindikasikan menggunakan tramadol.

Lebih jauh dikatakan Imron, tim pun mendatangi kost-kosan di wilayah Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis, tepat di samping Universitas Samawa (UNSA). Di kos ini ditemukan sepasang muda-mudi di dalam satu kamar. Pasangan ini langsung diangkut dibawa ke Kantor Satpol PP. “Dua pasangan itu sedang dimintai keterangannya,” kata Imron.

Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya indikasi PSK. Untuk tindaklanjutnya, kedua pasangan itu akan dibina dan membuat surat pernyataan. Selain itu keluarganya akan dihadirkan agar ada pembinaan lebih lanjut. Untuk diketahui, Opgab rutin yang dilakukan berdasarkan SK Bupati Sumbawa. Dalam SK itu Timgab akan menggelar operasi 6 kali dalam setahun dengan sasaran kost-kosan, karaoke, warnet dan lokasi lain yang dicurigai. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *