SUMBAWA BESAR, SR (07/11/2016)
Para pelaku kejahatan melakukan aksinya melalui berbagai modus. Salah satunya melalui program beasiswa. Seperti yang dialami Fathia dan Juliana—dua siswi Madrasah Aliyah (MA) Kecamatan Plampang. Kedua siswi asal Desa Pamunga Plampang ini harus kehilangan uang jutaan rupiah karena tergiur dengan iming-iming beasiswa yang ternyata palsu tersebut.
Ditemui SAMAWAREA, Senin (7/11), Fathia yang didampingi Juliana, menuturkan, sebelumnya, Jumat kemarin, keduanya dihubungi seseorang yang mengaku bernama Syaiful Bahri S.Pd dari Yayasan Nurul Jannah. Oknum itu menginformasikan jika keduanya mendapatkan beasiswa berprestasi masing-masing Rp 7,5 juta. Informasi ini membuat keduanya kegirangan. Saat itulah pelaku penipuan tersebut menjalankan aksinya.
Sang penelepon ini meminta korban mengirim nomor rekening dengan alasan agar memudahkan untuk menstransfer beasiswa itu. Selanjutnya korban diarahkan menuju bank. “Saya dituntun lewat telepon dan meminta saya menstranfer uang ke rekening BRI atas nama Melisa,” kata Fathia, seraya mengaku kehilangan uang sebesar Rp 6 juta.
Nasib serupa dialami Juliana. Sama seperti Fathia, dia dituntun penelepon yang kemudian menstranfer uang sebesar Rp 6 juta ke rekening BNI atas nama Kartika. Keesokan harinya keduanya sadar sudah tertipu. Terhadap hal itu, keduanya mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Plampang.

Adanya laporan ini dibenarkan Kapolsek setempat, IPTU Sarjan. “Laporannya sudah kami terima, kedua korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” jelasnya saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya.
Sementara Kepala MA Nurul Jannah, Hamdan S.Ip yang ditemui terpisah, mengaku mengetahuinya setelah kejadian. Ia sangat menyesalkan karena kedua siswi itu tidak mengkomunikasikannya kepada pihak sekolah ketika mendapat informasi mengenai beasiswa tersebut. Sebab sepengetahuannya hingga saat ini, tidak ada program beasiswa. “Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi. Cek sebelum bertindak,” pungkas Hamdan. (BUR/SR)







