Kasus di Ladang Jagung, Seorang Pemuda Hajar Lansia Hingga Patah Tulang

oleh -169 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Juni 2026) – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial SA (66) warga Kecamatan Plampang, harus dirujuk ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) untuk mendapat perawatan medis.

Pasalnya kakek tersebut mengalami patah tulang setelah dihajar seorang pemuda berinisial MH (18) di sebuah ladang jagung di Desa Selante, Kecamatan Plampang, Senin (8/6/2026) sore.

Selain patah tulang, korban juga menderita luka lebam dan memar di bagian lengan kiri.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi sekaligus memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini terduga pelaku MH beserta barang bukti berupa potongan kayu telah diamankan di Mapolsek Plampang. Kami juga meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika MH bersama rekannya bekerja sebagai buruh angkut di sebuah ladang jagung milik warga. Saat itu terjadi cekcok yang dipicu aktivitas pembersihan sisa jagung, di mana korban S disebut sempat memukul terduga pelaku menggunakan kayu balok.

Diduga masih menyimpan dendam, beberapa saat kemudian ketika korban melintas di dekat truk pengangkut jagung, MH yang masih terbawa emosi mengambil potongan kayu dan memukul korban secara berulang di bagian badan, kaki, dan lengan.

Korban yang mengeluhkan sakit hebat pada tangan kirinya kemudian dibawa keluarga ke Puskesmas Plampang sebelum dirujuk ke RSMA Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.

Usai menerima laporan dari anak korban, personel Polsek Plampang langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolsek Plampang mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lapangan dan tidak menggunakan kekerasan fisik yang dapat berujung pada konsekuensi hukum pidana. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *