Besok, 60 Arsitektur Dunia Gelar Pelatihan di Pulau Kenawa

oleh -395 Dilihat
Bupati KSB, Dr. Ir.HW. Musyafirin MM

SUMBAWA BARAT, SR (13/11/2016)

Pulau Kenawa, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin mendunia. Sebab 60 arsitektur dunia berkumpul di pulau yang menjadi destinasi andalan wisata KSB ini. Para arsitektur tersebut akan mengikuti Pelatihan Bangunan Ramah Lingkungan yang diinisiasi PT. Eco Solution Lombok (ESL) yang merupakan investor pengelola Gili Balu termasuk Pulau Kenawa. Kegiatan tersebut akan mulai dilaksanakan, Senin (13/11) besok hingga dua bulan ke depan.

Mars Anugrah– Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) KSB dalam keterangan persnya, mengaku surat dari ESL sudah masuk ke Bupati untuk membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Bangunan Ramah Lingkungan tingkat internasional. Dengan dibukanya acara tersebut, akan menjadi langkah awal pembangunan investasi di Gili Balu yang diawali dari Pulau Kenawa dengan pengelolaannya diserahkan ke PT Gili Kenawa Resort. Kegiatan itu ungkap Mars, diikuti oleh arsitektur dari Inggris, Qatar, Amerika, Arab Saudi, dan Meksiko. Hadir di antaranya Michael E. Rainold–Arsitektur terbaik dunia berkebangsaan Meksiko.

Pulau Kenawa
Pulau Kenawa

Sementara itu Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM menilai pelatihan tingkat internasional yang diikuti arsitek dari belahan dunia merupakan hal yang sangat luar biasa. Kegiatan ini dinilai Bupati, bukan hanya pelatihan semata melainkan langkah untuk mempromosikan wisata Kenawa dan KSB di mata dunia.

Terkait dengan Kenawa, Bupati mengaku sudah tiga tahun melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembangunan investasi. Namun karena ada peralihan kewenangan investasi itu berjalan alot. Meski demikian perijinan sampai sekarang masih berproses. “Saya lihat investor sangat serius, dibuktikan dengan sudah membeli lahan di Poto Tano,” kata Bupati.

Untuk diketahui, ungkap Bupati, Gili Balu yang merupakan aset daerah KSB. Tapi kewenangan perijin dan pemanfaatannya berada di provinsi dan pusat. Namun apa yang menjadi keputusan Pemda sebelumnya tidak serta-merta batal lantaran ada pengalihan kewenangan ini. Tentunya provinsi dan pusat harus bisa menghargai Pemda KSB sebagai bentuk satu kesatuan dalam pemerintahan, pungkasnya. (HEN/SR)

bang-zul-gubernur-ntb

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *