SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Agustus 2026) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Koperasi yang dibentuk di tingkat desa itu ke depan tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga diproyeksikan sebagai jalur penyaluran berbagai kebutuhan pokok, termasuk barang subsidi dan bantuan sosial (bansos).
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, mengatakan pemerintah telah menerima penyampaian dari Kementerian Pangan terkait rencana penyaluran sejumlah barang subsidi dan bantuan sosial melalui KDMP.
“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” kata Wabup saat temu wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/8).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperluas peran KDMP dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Salah satu barang subsidi yang menjadi perhatian adalah elpiji.
Pemkab Sumbawa, lanjutnya, juga akan menyampaikan perkembangan serta mekanisme penyaluran tersebut kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Elpiji agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Wabup menegaskan, keberadaan KDMP harus mampu mengubah pola pengelolaan koperasi yang selama ini cenderung bersifat dari atas ke bawah. Koperasi desa, kata dia, harus benar-benar tumbuh dari masyarakat, dengan anggota memiliki peran utama dalam menentukan arah dan kegiatan usaha.
“KDMP memang seperti itu, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan koperasi. Peran pemerintah adalah memberikan stimulus, dukungan, serta pendampingan agar KDMP mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk memperkuat tata kelola, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan sumber daya manusia sebagai pengelola koperasi. Salah satunya dengan menempatkan manajer yang sebelumnya telah menjalani pelatihan selama dua bulan.
Para manajer tersebut nantinya akan ditempatkan di KDMP, sekaligus disiapkan mekanisme kontrak dan pemberian gaji. Kehadiran tenaga manajerial diharapkan membuat koperasi tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Meski demikian, Wabup mengakui pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa dari sisi kuantitas masih belum mencapai target yang diharapkan. Kondisi pembangunan fisik koperasi juga masih beragam.
“Kalau dari segi kuantitas sebetulnya kita masih jauh dari harapan. Tetapi dari sisi kualitas, progresnya terus kami pacu,” katanya.
Sejumlah KDMP, jelasnya, saat ini telah mencapai progres pembangunan sekitar 80 persen. Sebagian lainnya berada di kisaran 50 persen, sementara beberapa koperasi masih dalam tahap pembangunan pondasi.
Pemkab Sumbawa bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus melakukan fasilitasi untuk mempercepat pembangunan tersebut. Pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan aset milik daerah yang dapat digunakan sebagai kantor koperasi.
Pemanfaatan aset tersebut dapat dilakukan melalui skema kerja sama dan pinjam pakai dalam jangka waktu tertentu. Pengurus koperasi dapat mengajukan aset pemerintah yang dinilai layak untuk dijadikan kantor KDMP.
Dalam pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menjalin kerja sama dengan koperasi. Aset pemerintah yang memenuhi persyaratan dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai.
Selain pinjam pakai, pemerintah juga menyiapkan pola kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS). Skema ini diharapkan tidak hanya mempercepat operasional KDMP, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa.
Karena itu, Wabup meminta seluruh pihak yang terlibat terus memacu pembangunan sekaligus pengoperasian KDMP. Menurutnya, program tersebut menjadi peluang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa sekaligus menghadirkan aktivitas ekonomi yang lebih dekat dengan warga.
Ia menyebut penguatan koperasi desa sejalan dengan amanat konstitusi mengenai perekonomian nasional. Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu, tetapi juga tumbuh hingga ke tingkat desa dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pemerintah hari ini di bawah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan berjalan sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa perekonomian itu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wabup berharap keberadaan KDMP nantinya mampu membuat perputaran ekonomi semakin terasa di tingkat masyarakat. Setiap desa yang memiliki KDMP diharapkan dapat mengelola berbagai kebutuhan pokok warga melalui koperasi tersebut, termasuk dalam penyaluran barang subsidi dan bantuan sosial. (SR)






