SUMBAWA BESAR, SR (28/10/2016)
Penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa memiliki konsekwensi adanya penambahan tiga SKPD baru. Dengan penambahan ini terdapat tiga kepala SKPD baru dan satu SKPD lama yang masih lowong. Untuk mengisinya, Pemda Sumbawa melaksanakan lelang jabatan atau pendaftaran. Siapapun boleh ikut termasuk para camat dan sekretaris dinas. Keempat jabatan yang dilelang itu adalah Kepala Dinas Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril, B.Sc yang ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Jumat (28/10) mengakui Perda OPD ini sudah ditetapkan dan enam bulan pasca penetapan harus sudah diberlakukan. Dengan adanya perubahan OPD lama ke OPD baru terdapat beberapa jabatan yang lowong. Otomatis jabatan itu harus terisi agar roda organisasi dapat berjalan. Untuk mengisi jabatan itu, pihaknya melelang sedikitnya empat jabatan eselon II.
Lelang jabatan ini sudah dilaporkan ke Komisi ASN dan direspon positif. “Kami belum menemukan pejabat yang sesuai untuk lowongan itu. Karenanya kami akan mencari pejabat dengan melakukan lelang jabatan. Siapapun yang mendaftar akan diseleksi melalui panitia seleksi (Pansel), termasuk para camat dan sekretaris dinas. Untuk satu SKPD minimal ada empat orang pelamar,” jelas Bupati.
Selanjutnya Pansel akan merekomendasikan tiga nama untuk masing-masing SKPD kepada Bupati. Melalui hak prerogative bupati inilah akan ditentukan satu di antara tiga. “Dalam menentukan pilihan ini, saya menyisihkan subyektifitas dan akan saya lakukan seobyektif mungkin,” tandasnya.
Secara pribadi, Bupati mengaku tidak begitu mengenal siapa yang melamar. Siapapun yang memiliki kompetensi dan sesuai dengan latar belakang keilmuan, serta memiliki nilai plus dari yang lain, itulah yang akan terpilih. (JEN/SR)






